TAG
upah minimum provinsi
-
Memasuki tahun baru 1 Januari 2026, UMP Sumbar 2026 resmi berlaku dengan besaran Rp3.182.955.
Kamis, 1 Januari 2026
-
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin, 22 Desember 2025
-
Firdaus memastikan UMP Sumbar tahun 2026 mengalami kenaikan. Namun, besaran nominal kenaikan tersebut akan diumumkan langsung oleh gubernur.
Senin, 22 Desember 2025
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat dalam lima tahun terakhir menunjukkan pola yang berubah setiap tahun.
Senin, 17 November 2025
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) terus naik dalam lima tahun terakhir.
Sabtu, 15 November 2025
-
Pemerintah menargetkan pengumuman UMP 2026 berlangsung pada 21 November 2025 dengan aturan baru yang sedang disiapkan.
Sabtu, 15 November 2025
-
Pemerintah pusat dijadwalkan mengumumkan UMP 2026 secara nasional pada 21 November 2025.
Jumat, 14 November 2025
-
Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) hingga kini masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Provinsi
Jumat, 14 November 2025
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2025 kini resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 dengan besaran Rp2.994.193.
Minggu, 5 Januari 2025
-
Sejak tahun 2008, UMP (yang sebelumnya disebut UMR) Sumbar sebagian besar terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahunnya.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung masih menunggu penetapan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kamis, 21 November 2024
-
Yassierli menegaskan, putusan MK yang mengubah sejumlah pasal terkait ketenagakerjaan harus segera diikuti pemerintah.
Jumat, 8 November 2024
-
Upah Minimum Propinsi atau UMP Sumatera Barat (Sumbar) yang baru mulai berlaku hari ini Senin 1 Januari 2024.
Senin, 1 Januari 2024
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) 2024 nilainya sebesar Rp2.811.449. Hal tersebut diketahui dari Keputusan Gubernur Sumbar Nomor..
Senin, 20 November 2023
-
Simak cara menghitung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 mengenai Perubatas atas PP Nomor
Rabu, 15 November 2023
-
Semua gubernur di Indonesia diminta segera mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat 21 November 2023.
Rabu, 15 November 2023
-
Dewan pengupahan akan melakukan rapat untuk membahas upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) Kamis (16/11/2023) dua hari mendatang.
Selasa, 14 November 2023
-
Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) sejumlah provinsi di Indonesia sudah mulai diumumkan. Khusus Sumatera Barat, kenaikan UMP 2023 cukup tinggi.
Selasa, 29 November 2022
-
Naiknya UMP Sumbar diatas 10 persen ini dilakukan mengingat inflasi dan terjadinya kenaikan harga BBM.
Jumat, 4 November 2022
-
Data UMP Sumbar ini dikutik dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar):
Kamis, 3 November 2022