TOPIK
PPKM Padang
-
Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan pandemi Covid-19.
-
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, meskipun status PPKM level II, masih terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang akhirnya turun dari level IV menjadi level II.
-
Polsek Padang Barat melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi masyarakat, yang belum mendapatkan suntikan vaksi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Su
-
Sampai saat ini para siswa sekolah di Kota Padang , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak memakai seragam saat belajar tatap muka di sekolah.
-
Sebanyak 15 orang pengunjung Warung Internet (Warnet) diberi sanksi sosial lantaran mereka terjaring razia serta kedapatan tidak menggunakan maske
-
okasi dan jadwal vaksinasi secara gratis khusus Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (11/10/2021
-
Jadwal dan lokasi pelaksanaan gerai vaksin khusus Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (11/10/2021).
-
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kendati Kota Padang masih bertatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4, namun murid serta pelajar tetap ke sekolah, meski ta
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV Kota Padang kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
-
Berselang menunggu pengumuman dari pemerintah pusat, yang melanjutkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali,
-
Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tidak bisa memaksakan kebijakan untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
-
emberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan berakhir pada Senin (20/9/2021) har
-
Kota Padang berhasil keluar dari Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. PPKM Padang turun ke level 3.
-
PPKM Level IV Padang Diperpanjang, Wali Kota Hendri Septa: Kasihan Warga Berharap Belajar Tatap Muka
-
Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang.
-
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Padang, Edi Hasymi mengatakan, untuk kepastian pelaksaan belajar tatap muka di sekolah masih menunggu berakhirnya PPKM
-
Pemerintah Kota Padang melonggarkan aturan PPKM Level 4 setelah diperpanjang hingga 6 September 2021.
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diperpanjang hingga 6 September 2021.
-
Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kepala Puskesmas Ambacang Kecamatan Kuranji Weni Fitria Nazulis mengatakan melonjaknya masyarakat ini dimulai sejak adanya kebijakan PPKM darurat.
-
Pemko Padang membolehkan pelaku usaha berkegiatan hingga tengah malam pukul 24.00 WIB walau saat ini status Kota Padang masih PPKM Level 4
-
Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Puskesmas Seberang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang menggelar rapid tes antigen secara masal, pada Senin
-
Tim Kantor Staf Kepresidenan (KSP) melakukan kunjungan ke Kota Padang dalam rangka peninjauan penangan kasus covid-19.
-
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang Ferimulyani, mengatakan penularan kasus covid-19 terjadi pada titik lengah, seperti buka masker
-
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, status PPKM kota Padang tetap diperpanjang sesuai instruksi pemerintah pusat.
-
Ahli Ungkap Penyebab Kematian Akibat Covid-19 di Sumbar Tinggi, Ini Kata Gubernur Mahyeldi
-
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menilai Bupati dan Wali Kota di Sumbar memiliki komitmen yang tinggi dalam hal upaya penanganan Covid-19
-
Wali Kota Padang Hendri Septa, mengatakan Pemerintah Kota Padang bisa saja memberikan kelonggaran jam operasi kepada pelaku usaha.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved