PPKM Padang
Pusat Perpanjang PPKM Level IV di Padang hingga 2 September 2021, Hendri Septa: Kita Sabar Saja
Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
PPKM Level IV ini diberlakukan sampai 6 September 2021 nanti.
Menangapi hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku heran dengan kebijakan itu.
Baca juga: Lempar Sabu ke Dalam Penjara, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Gerak-gerik Pelaku Mencurigakan
Menurutnya, jumlah kasus positif covid-19 di Padang sudah jauh berkurang dibandingkan beberapa waktu yang lalu.
Seminggu lalu sebanyak 4.200 orang, saat ini hanya tinggal 1.900 orang positif covid-19.
"Kita sudah jauh menurun, saya tidak tahu juga kenapa kita masih PPKM Level IV, kita sabar saja," kata Hendri Septa, Selasa (24/8/2021).
Hendri Septa mengaku tetap akan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik di mana saja.
Baca juga: Amasrul Dilantik Jadi Kadis PMD Sumbar, Wali Kota Padang: Beliau Itu Harus Tahu Diri
Selain itu, tidak diizinkan juga kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kita lihat intisarinya, pemerintah pusat mungkin menginginkan agar tidak banyak tersebar varian covid-19," tambahnya.
Hendri Septa menduga, pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level IV Padang agar tidak tersebar varian baru di Padang. (*)