Ketua DPRD Sumbar: Tak Puas dengan Jawaban Gubernur, Interpelasi Bisa Mengarah ke Hak Angket

Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno resmi digulirkan, Senin (9/3/2020). Ketua DPRD Sumbar Supardi berharap Irwan Prayitno dapat hadir

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat berdiskusi dengan awak media 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno resmi digulirkan, Senin (9/3/2020).

Ketua DPRD Sumbar Supardi berharap Irwan Prayitno dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Jumat (13/9/2020).

Gubernur Sumbar Sampaikan Jawaban Tertulis atas Interpelasi DPRD Sumbar 13 Maret 2020

Resmi Diinterpelasi Soal Pengelolaan BUMD, Irwan Prayitno: Kita Hormati, Nanti Kita Jawab

Supardi mengatakan, jika dapat menerima jawaban dari Gubernur berarti ada kepuasan fraksi terhadap pertanyaan dan jawaban gubernur.

Tapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan, kalau jawaban Gubernur ada yang tidak puas menurut fraksi, interpelasi akan berlanjut ke hak angket.

Supardi mengatakan ada beberapa pengelolaan BUMD yang pihaknya akan pertanyakan.

Fraksi PKS DPRD Sumbar Soal Interpelasi Gubernur, Ada Materi Bukan Soal Kunjungan Masuk Tengah Jalan

6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah

Tidak hanya soal Bank Nagari, tetapi juga Balairuang, dan soal Percetakan Grafika.

Selain itu juga ada pertanyaan dari fraksi menyangkut tentang masalah aset yang likuidasi yakni PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ).

"Sampai sekarang sudah tiga tahun belum jelas keberadaan aset tersebut seperti apa," tegas Supardi.

Supardi melanjutkan, jika seandainya hal itu dijawab gubernur secara bijak dan bisa diterima fraksi, maka paripurna akan menutup interpelasi dengan hanya mengeluarkan rekomendasi.

Afrizal: Seluruh Fraksi Sepakat Tidak Menginterpelasi Soal Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Gubernur

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Singgung Rencana Interpelasi Seusai Coffee Morning

Akan tetapi kalau seandainya fraksi menyatakan tidak puas dengan jawaban gubernur, tentu ada fase lain yang dilewati sesuai aturan yang berlaku.

"Dari sisi interpelasi habis dan selesai. Seandainya fraksi mengusulkan hak angket dan sebagainya, maka kita buka lembaran ke dua."

"Hak angket tentu di luar dari keputusan interpelasi tapi tidak tertutup kemungkinan mengarah ke hak angket, kalau seandainya jawaban gubernur tidak memuaskan bagi masing-masing fraksi," terang Supardi

Supardi mengatakan, Gubernur sangat diharapkan kehadirannya agar masing-masing fraksi bisa puas dan mendengar penjelasan gubernur. (*)

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dari tujuh fraksi yang ada, enam fraksi menyatakan menerima interpelasi dalam konteks materinya itu adalah pengelolaan BUMD dan aset, Senin (9/3/2020).

Dia mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat seluruh materi pertanyaan yang menyangkut BUMD dan aset.

 Fraksi PKS DPRD Sumbar Soal Interpelasi Gubernur, Ada Materi Bukan Soal Kunjungan Masuk Tengah Jalan

 6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah

"Dalam dua hari, akan kita sampaikan kepada gubernur secara tertulis. Hari Jumat sesuai yang telah diatur dalam agenda Bamus, itu pagi kita akan melakukan rapat paripurna mendengar jawaban tertulis dari gubernur," jelas Supardi.

Supardi mengharapkan Gubernur Irwan Prayitno dapat hadir pada waktu yang telah ditetapkan.

 VIDEO - Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar

 Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Sumbar, Tolak RUU Omnibus Law

Sebab, yang akan ditanyakan sangat menyangkut masalah kebijakan Gubernur.

"Meskipun kita tidak bisa melepaskan antara Gubernur dan Wakil Gubernur itu satu paket, tapi karena ini masalah BUMD, ini lebih banyak ranahnya itu diambil oleh gubernur," terang Supardi.

Dikatakan Ketua DPRD yang juga fraksi Gerindra ini, saat menyampaikan jawaban nanti gubernur bisa mewakilkan kepada Wagub dan Sekda.

 Ratusan Mahasiswa Paksa Masuk ke dalam Gedung DPRD Sumbar, Demo Penolakan Undang-undang Omnibus Law

 Ketua Komisi IV DPRD Padang Tekankan Dinas Kesehatan Lakukan Pencerdasan Antisipasi Virus Corona

Namun, karena yang ditanyakan masalah pengelolaan BUMD, pihaknya berharap Gubernur bisa hadir.

"Meski ranahnya itu sering 'diambil' oleh gubenur, maka kita berharap besar gubernur bisa hadir pada hari Jumat itu."

"Mudah-mudahan nanti dengan jawaban Gubernur masing-masing fraksi dapat menerima," harap Supardi. (*)

Enam fraksi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah.

Menanggapi hal tersebut, Irwan Prayitno legowo dan menghormati keputusan DPRD sebagai lembaga legislatif.

 Fraksi PKS DPRD Sumbar Soal Interpelasi Gubernur, Ada Materi Bukan Soal Kunjungan Masuk Tengah Jalan

 6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah

Menurut Irwan Prayitno, DPRD telah menjalankan salah satu fungsinya yakni pengawasan.

"Insya Allah ini bentuk pengawasan yang cukup baik untuk negara demokrasi. Kami pemerintah siap untuk dipanggil dan siap memberi jawaban," ujar orang nomor satu di Sumbar ini.

 Afrizal: Seluruh Fraksi Sepakat Tidak Menginterpelasi Soal Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Gubernur

 Soal Usulan Hak Interpelasi pada Kunjungan Gubernur ke Luar Negeri, Rafdinal: Kunjungan Itu Kegiatan

Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan jawaban bukan soal perjalanan dinas luar negeri.

"Nanti tidak lagi menyangkut perjalanan dinas luar negeri sebab semua fraksi menolak. Menyangkut BUMD nanti kita jawab," ucap Irwan Prayitno.

 Usulan Hak Interpelasi Gubernur Sumbar, Hidayat Sebut 18 Anggota DPRD Sumbar Mendukung

 Selain Irwan Prayitno & Mahyeldi, Andre Rosiade Sebut 4 Kepala Daerah Lainnya juga Diinterpelasi

Terkait bergulirnya interpelasi di akhir masa jabatan, Irwan Prayitno menegaskan hal itu tidak menjadi masalah.

"Engga masalah, mau terakhir mau awal itu haknya legislatif. Tidak ada masalah," tegas istri anggota DPR RI ini. (*)

Fraksi PKS DPRD Sumbar menilai ada materi yang masuk di tengah jalan dalam konsep interpelasi kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Anggota DPRD Fraksi PKS Rahmat Saleh mengatakan, materi tersebut ialah soal beasiswa Rajawali dan SPJ fiktif.

 6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah

 Afrizal: Seluruh Fraksi Sepakat Tidak Menginterpelasi Soal Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Gubernur

"Ada materi yang di luar itu. Tentu kita mempertanyakan hal itu," kata Rahmat Saleh, Senin (9/3/2020).

Rahmat Saleh mengatakan, PKS menghormati semua proses dalam fungsi controlling, tetapi dilaksanakan dalam sportif, transparan dan sesuai konteks yang ada.

Sependapat dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD dari PKS Irsyad Syafar mengatakan pihaknya
menghormati semua proses politik dan demokrasi yang dipayungi undang-undang.

Namun pihaknya melihat ada yang kurang konsisten.

 Soal Usulan Hak Interpelasi pada Kunjungan Gubernur ke Luar Negeri, Rafdinal: Kunjungan Itu Kegiatan

Dari awal interpelasi ditujukan untuk perjalanan dinas luar ngeri Gubernur

"Itulah yang awal-awal didengungkan. Ujung-ujungnya ketika itu dirasa tidak kuat, masuk BUMD. Karena perjalanan luar negeri bukanlah kebijakan, tapi kegiatan atau program," ungkap Irsyad Syafar.

"Ada inkosistensi. Toh, sikap fraksinya juga tidak konsisten, yang mengajukan sendiri juga tidak mendukung," tegas Irsyad Syafar.

Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya konsisten karena tentunya ada juga kinerja yang belum dijawab yakni sejauh mana DPRD mengawasi, menindaklanjuti, dan bagaimana bekerja dengan mitranya.

Soal ada materi interpelasi masuk di tengah jalan, selaku pimpinan Irsyad Syafat baru mengetahui hal itu di meja pimpinan yakni soal SPJ fiktif dan Beasiswa Rajawali.

Dia mengatakan, materi lain boleh saja diusulkan, nanti ada pengusul lebih dari sepuluh orang kemudian lebih dari satu fraksi.

"Tetapi ketika hak interpelasi disetujui lalu semua materi boleh masuk, saya kira itu tidak prosedural," tegas Irsyad Syafar.

Irsyad Syafar mengatakan wajar PKS mempertanyakan materi yang masuk di tengah jalan, sementara dalam konsep pengusul dari awal tidak ada.

"Jangan tiba-tiba semua judul boleh naik di tengah jalan. kita taat asas, taat hukum dan ada aturan, bukan tidak boleh," ungkap Irsyad Syafar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Gubernur Sumbar Sampaikan Jawaban Tertulis atas Interpelasi DPRD Sumbar 13 Maret 2020, https://padang.tribunnews.com/2020/03/10/gubernur-sumbar-sampaikan-jawaban-tertulis-atas-interpelasi-dprd-sumbar-13-maret-2020?page=all.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved