Coffee Morning DPRD Padang

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Singgung Rencana Interpelasi Seusai Coffee Morning

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang gelar coffee morning pada Senin (30/12/2019) di Gedung DPRD Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Mastilizal Aye 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Singgung rencana interpelasi Seusai Coffee morning 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang gelar coffee morning pada Senin (30/12/2019) di Gedung DPRD Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Coffee morning kali ini bertema melalui refleksi kegiatan DPRD Kota Padang tahun 2019 kita tingkatkan peran lembaga perwakilan rakyat guna menyonsong tahun 2020.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan rencana penggunaan hak interpelasi memiliki mekanisme yang tidak bisa dari Fraksi Gerindra saja.

"Tidak serta merta, tadi kita sudah rapatkan dengan pimpinan, masing-masing komisi akan mengajukan surat pemanggilan pada dinas terkait," kata Mastilizal Aye pada Senin, di Padang.

Dikatakan, syarat interpelasi semestinya ada tujuh orang anggota DPRD yang berasal dari dua Fraksi DPRD Padang.

"Setidak-tidaknya ada tujuh orang anggota DPRD Geridra, anggota fraksi Gerindra 11 orang bisa komit. Akan tetapi, harus ada 1 orang dari fraksi lain,"  tambah Mastilizal Aye.

Sebelum dilakukan interpelasi dikatakan DPRD Padang akan melakukan pemanggilan dan hearing dengan dinas terkait.

"Target bukan interpelasi, tetapi kita memanggil OPD dan dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perizinan untuk melakukan hearing dan tanya jawab," tambah Mastilizal Aye.

Mastilizal Aye menambahkan apabila pada pertemuan tersebut tidak terpenuhi syarat yang diajukan DPRD Padang barulah dilakukan hak interpelasi oleh dewan.

Sebelumnya Wali kota Padang bersama DPRD Padang juga menggelar coffee morning di Palanta Walikota Padang pada Jumat (27/12/2019).

Terkait hak interpelasi yang direncanakan diajukan DPRD Padang, wakil wali kota Padang, Hendri Septa yang hadir saat coffee moring bersama dewam telah mendengar informasi tersebut.

Menurutnya, Hak Interpelasi merupakan kewenangan dari DPRD Padang dan wajar saja jika DPRD menggunakan hak tersebut.

Namun begitu, katanya DPRD Padang harus memenuhi syarat untuk menggunakan hak interpelasi tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved