Pencurian di Padang Pariaman
Tim Gagak Hitam Padang Pariaman Ringkus Pelaku Curat Toko Perhiasan, Kerugian Capai Rp185 Juta
Pelaku beraksi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 02.40 WIB, dengan mengambil seluruh bahan dan perhiasan yang ada di dalam toko.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman, yang dikenal dengan sebutan Gagak Hitam, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko perhiasan yang mengalami kerugian fantastis, mencapai Rp185 juta.
Pelaku berinisial Y diamankan setelah empat hari penyelidikan intensif.
Aksi pencurian ini diduga terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku beraksi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 02.40 WIB, dengan mengambil seluruh bahan dan perhiasan yang ada di dalam toko.
Baca juga: Cuaca Mentawai Kamis 9 Oktober 2025, BMKG: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan
Mendapati laporan kerugian yang besar tersebut, Tim Gagak Hitam langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan analisis dan evaluasi (anev) hasil penyelidikan pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 15.00 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, segera menuju lokasi persembunyian pelaku.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, tim kami melakukan pengepungan di sebuah rumah," ujar AKP Nedra Wati dengan lugas, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Anak di Agam Bunuh Ayah Setelah Cekcok, Tukang Parkir Cabuli Bocah 7 Tahun
Saat diamankan, pelaku berinisial Y sempat mengunci pintu.
Selain itu, juga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, dan bahkan berusaha melarikan diri.
Berkat kesigapan dan koordinasi tim, upaya perlawanan pelaku berhasil diredam.
Pelaku Y akhirnya berhasil diamankan dan langsung mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko perhiasan tersebut.
Baca juga: 3 Berita Populer Padang:Petugas Damkar Evakuasi Ular di Dapur Warga, Polisi Tangkap Pria Simpan Sabu
Saat ini, pelaku Y telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Alung Polres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi adanya pelaku lain atau jaringan kejahatan yang terlibat.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Dua Maling Kabel 500 Meter Diringkus Polres Padang Pariaman dalam 24 Jam, Kerugian Capai Rp40 Juta |
![]() |
---|
Residivis Bobol Brimo Korban di Padang Pariaman, Rp71 Juta Ludes untuk Judi Online dan Beli Motor |
![]() |
---|
Dua Pelaku Percobaan Pencurian Ditangkap Polsek 2x11 Enam Lingkung di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Kabur ke Kampar Riau, Pelaku Penggelapan Motor di Padang Pariaman Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah dan Pencuri yang Kupak Gudang Tambak Udang di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.