Pencurian di Padang Pariaman

Dua Pelaku Percobaan Pencurian Ditangkap Polsek 2x11 Enam Lingkung di Padang Pariaman

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku percobaan pencurian yang selama ini kami cari telah pulang ke rumahnya masing-masing.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polsek 2x11 Enam Lingkung
PELAKU PERCOAAN PENCURIAN- Unit Reskrim Polsek 2x11 Enam Lingkung berhasil membuahkan hasil, melalui penangkapan dua orang terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, berinisial SD (50) dan R (35). Keduanya berhasil diamankan di kediaman mereka masing-masing beberapa waktu lalu.  

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN – Kerja keras Unit Reskrim Polsek 2x11 Enam Lingkung berhasil membuahkan hasil, melalui penangkapan dua orang terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, berinisial SD (50) dan R (35).

Keduanya berhasil diamankan di kediaman mereka masing-masing pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/39/V/2025/Polsek 2x11 Enam Lingkung/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 6 Mei 2025.

Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, Iptu Deni Kurniawan, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, berawal pada hari Sabtu, (24/5/2025).

Baca juga: Wawako Pariaman Sambut Baik Program Unggulan TribunPadang.com, Sejalan dengan Visi Pembangunan SDM

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku percobaan pencurian yang selama ini kami cari telah pulang ke rumahnya masing-masing.

Mendapati informasi berharga tersebut, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Pada hari Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tim kami melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di kediaman mereka masing-masing," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek 2x11 Enam Lingkung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka guna proses hukum selanjutnya.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Perkuat Padang Amanah, Pastikan Anggaran Berpihak pada Kesejahteraan Warga

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, antara lain satu unit mobil dump truck colt diesel.

Kemudian satu unit sepeda motor Vario, satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu buah tabung oksigen, satu set tiang besi katrol, satu set selang las, dan satu set kunci-kunci.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian yang lebih luas. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved