Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar

Cuti Sekolah 10 Hari Demi Mengurus Ibu di Didetensi di Imigrasi Agam, Zahira Ujian Susulan Besok

Zahira, anak WNA didetensi di Imigrasi Agam mengaku sudah cuti sekolah selama 10 dan akan mengikuti ujian susulan di sekolahnya.

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
STATUS TANPA KEWARGANEGARAAN: Zahira, anak WNA didetensi di Imigrasi Agam saat ditemui di kediaman atasan ibunya di Situjuah Batua, Kecamatan Situjuan Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (6/10/2025). Zahira sebut tidak ada solusi dari Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe untuk ibunya agar tidak dideportasi. 

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Zahira, anak WNA didetensi di Imigrasi Agam mengaku sudah cuti sekolah selama 10 dan akan mengikuti ujian susulan di sekolahnya.

Diketahui, Zahira merupakan siswi kelas III SMP Negeri 1 Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Sejak ibunya didetensi, ia sudah cuti selama 10 hari dan pihak sekolah juga mengizinkannya.

Berdasarkan keterangan Zahira saat ditemui Tribunpadang.com di kediaman atasan Ibunya di Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota bahwa ia sudah cuti sejak Jumat (26/9/2025) lalu.

"Zahira sudah cuti selama 10 hari dan pihak sekolah juga mengizinkan," katanya.

Baca juga: Identitas Wanita Buang Sampah ke Laut di Pantai Gajah Padang Ditemukan, DLH Beri Sanksi

Ia mengaku, saat sekarang sekolah sedang menyelenggarakan ujian mid semester.

"Pihak sekolah memberikan izin untuk memperjuangkan mama Zahira, nanti ujiannya susulan saja," bebernya.

Kata Zahira, ia akan masuk sekolah pada Selasa (7/10/2025) esok hari agar ia tidak terlambat saat pengiputan nilai.

"Rencananya besok masuk sekolah, soalnya hari Sabtu akan menerima lapor. Jadi, secepatnya akan sekolah untuk ujian susulan," tambahnya.

Baca juga: Jumpa Wali Kota Padang Fadly Amran, KemenHAM Sumbar Soroti Isu Faktual Hak Anak

TAK ADA SOLUSI NUR AMIRA TIDAK DIDEPORTASI

Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam mengatakan tidak ada solusi agar ibunya tidak didepotasi dari kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, Senin (6/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Zahira saat ditemui di kediaman atasan Nur Amira di Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (6/10/2025).

Kata Zahira, Anggota Komisi XIII DPR RI meminta dirinya untuk mengikuti proses dari Imigrasi Agam.

"Kata Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq untuk mengikuti proses dari Imigasi. Mama kamu akan dideportasi dan diproses," ucap Zahira menirukan Shadiq berbicara.

Mendengar jawaban tersebut, Zahira mengaku meminta jaminan kepada Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved