Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Zahira Anak WNA di Imigrasi Agam Sebut Belum Ada Solusi DPR RI Agar Ibunya Tak Dideportasi
Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam mengatakan tidak ada solusi agar ibunya tidak didepotasi
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam mengatakan tidak ada solusi agar ibunya tidak dideportasi dari kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, Senin (6/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Zahira saat ditemui di kediaman atasan Nur Amira di Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (6/10/2025).
Kata Zahira, Anggota Komisi XIII DPR RI meminta dirinya untuk mengikuti proses dari Imigrasi Agam.
"Kata Anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq untuk mengikuti proses dari Imigasi. Mama kamu akan dideportasi dan diproses," ucap Zahira menirukan Shadiq berbicara.
Mendengar jawaban tersebut, Zahira mengaku meminta jaminan kepada Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.
Baca juga: Peringati HUT ke-80 PMI, Bupati Pasaman Barat Sampaikan Terima Kasih Kepada Relawan Kemanusiaan
"Zahira tetap diminta mengikuti proses dari Imigrasi," ucapnya.
Ia menyebut tidak ada solusi agar ibunya tidak didepotasi dari kasus yang menimpa ibunya saat ink.
"Sepertinya tidak ada solusi dari jalan yang telah terjadi saat ini," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe mendatangi Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) didetensi di Imigrasi Agam, Senin (6/10/2025).
Diketahui, Nur Amira sudah didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu.

Baca juga: Jumpa Wali Kota Padang Fadly Amran, KemenHAM Sumbar Soroti Isu Faktual Hak Anak
Kasus tersebut sudah mencuat ke publik sejak anak Nur Amira bernama Zahira mengirim surat kepada Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman Sumbar, agar ibunya tak lagi dideportasi.
Anggota Komisi XIII DPR ri, M. Shadiq Pasadigoe mengatakan kedatangannya untuk melihat langsung Nur Amira ke Imigrasi Agam sekaligus Zahira.
"Tadi saya datang ke Imigrasi Agam untuk memberikan nasihat agar mengikuti proses dari Imigrasi Agam," ungkap Shadiq saat memberikan keterangan via telepon whatsapp, Senim (6/10/2025) malam.
"Saya juga meminta Nur Amira menerima dengan lapang hari dan perasaan," sambung Shadiq.
Ia melanjutkan, aturan dari imigrasi di Indonesia saat sekarang baru diperbaharui, jadi Nur Amira harus mengikuti prosesnya.
Baca juga: DLH Padang Telusuri Identitas Ibu-Ibu Terekam Kamera Buang Sampah ke Laut di Pantai Gajah
Komisi XIII DPR RI Kunjungi WNA Nur Amira di Imigrasi Agam, Minta Ikuti Prosedur Berlaku |
![]() |
---|
WNA Masih Didetensi di Imigrasi Agam, Keluarga: Informasi Nur Amira Dibawa ke Medan Belum Pasti |
![]() |
---|
Update Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian |
![]() |
---|
Kasus Nur Amira, LBH Padang Nilai Imigrasi Agam Lakukan Pelanggaran HAM dan Maladministrasi |
![]() |
---|
Nur Amira Tidak Kehilangan Kewarganegaraan, Tunggu Perlakuan Cemas dari Konsulat Malaysia di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.