Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Update Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian
Sejak Ibunya Didetensi di Imigrasi Agam Sebagai WNA, Zahira Cuti Sekolah Meski Sedang Ujian
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) didetensi di Imigrasi Agam sudah cuti sekolah selama seminggu menyusul semenjak sang ibunya didetensi di Imigrasi Agam.
Padahal semenjak ibunya didetensi di Imigrasi Agam sebagai WNA tersebut, Zahira mengatakan telah cuti sekolah meskipun teman-temannya sedang menjalani ujian di sekolah.
Ungkapan itu disampaikan oleh Zahira saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Sabtu (4/10/2025).
Diketahui sejak ibunya bernama Nur Amira yang didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu, Zahira tidak fokus sekolah.
Zahira merupakan siswi kelas tiga di SMP Negeri 1 Situjuah Batua, Nagari Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Ptovinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Pada saat TribunPadang menghubunginya guna konfirmasi, Zahira memang dirinya mengungkapkan sudah seminggu cuti dari sekolahnya, meski sedang ada ujian.
"Saya sudah seminggu cuti sekolah, meski sedang ujian saat ini," kata Zahira.
Ia menjelaskan, sudah mengambil cuti sejak Senin (29/9/2025) lalu hingga Sabtu (4/10/2025).
Kendati demikian kata Zahira, ia sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah, lantaran harus menyelesaikan persoalan ibunya terlebih dahulu.
"Sudah izin sama guru, nanti ujian susulan. Guru juga meminta menyelesaikan masalah ibu Zahira terlebih dahulu," terangnya.
Tetapi kata Zahira, untuk minggu depan ia belum dapat memastikan untuk masuk sekolah atau tidak.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, Komisi XIII DPR RI akan datang ke Imigrasi Agam dan bertemu dirinya.
"Senin besok belum tahu masuk sekolah atau tidak. Info yang Zahira terima, Komisi XIII DPR RI rencana akan ke Imigrasi Agam sekaligus bertemu Zahira," pungkasnya.(Tribunpadang.com/Muhammad Iqbal)
Zahira Tempuh Berbagai Upaya
Dilansir TribunPadang.com, Zahira, anak WNA yang didetensi selama sepekan, memulai langkah perjuangannga dengan mengirim surat ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.