Cuaca Sumbar

Peringatan Dini Cuaca Sumbar Senin 6 Oktober 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Solok

Pada malam hari cuaca berawan, berpotensi hujan ringan di wilayah Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Dharmasraya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Tribunpadang.com/Ghaffar Ramdi
AIR DANAU DIATEH- Penampakan kawasan Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini dan prakiraan cuaca yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (6/10/2025) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini dan prakiraan cuaca yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (6/10/2025)

Dibuat oleh Prakirawan BMKG Minangkabau pada Minggu tanggal 5 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.

Cuaca pada Senin pagi diprediksi berawan.

Namun, terdapat potensi hujan ringan di wilayah Kepulauan Mentawai.

Baca juga: Dorong Gaya Hidup Bugar, Jalan Sehat HUT ke-80 PT Garam Dihadiri Wawako Padang dan Gubernur Sumbar

Siang sampai sore hari cuaca berawan hingga hujan ringan, berpotensi terjadinya hujan sedang hingga lebat di wilayah Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Sijunjung.

Pada malam hari cuaca berawan, berpotensi hujan ringan di wilayah Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Dharmasraya.

Sedangkan untuk dini hari diprediksi berawan.

Suhu udara 17 – 32 derajat Celcius, kelembaban udara 65 – 98 persen. Angin berhembus dari selatan ke barat dengan kecepatan 4 – 24 km/jam.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Jadi 36 Orang, Pencarian Berlanjut

Untuk peringatan dini waspada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada sore hari di wilayah Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan sekitarnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Dikutip dari bmkg.go.id, BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, BMKG menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan nasional, umum, dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.

Baca juga: Wisuda Universitas Terbuka Padang 2025 Berlangsung Khidmat, Diikuti Lebih dari 500 Lulusan

Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, serta sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved