Cuaca Sumbar

Peringatan Dini Cuaca 9-11 Oktober 2025, BMKG Ingatkan Waspada Hujan Lebat di Solok Selatan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini dan prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Pemkab Solsel
PENDAKIAN GUNUNG KERINCI- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong perekonomian daerah, salah satunya melalui pengembangan ekowisata. adan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini dan prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dibuat oleh Prakirawan BMKG Minangkabau pada Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 WIB. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini dan prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dibuat oleh Prakirawan BMKG Minangkabau pada Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 WIB.

BMKG mengeluarkan peringatan dini pada Kamis, waspada terhadap potensi hujan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada sore hari di wilayah Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, dan sekitarnya.

Kemudian, BMKG mengeluarkan peringatan dini pada Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Festival Lima Danau Solok Bikin Pedagang Panen Cuan, Penjualan Naik Tiga Kali Lipat

Waspada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada sore hari di wilayah Pasaman, Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan sekitarnya.

Untuk peringatan dini Sabtu (11/10/2025), waspada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada malam hari di wilayah Pasaman Barat, Pasaman, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, dan sekitarnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Dikutip dari bmkg.go.id, BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, BMKG menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan nasional, umum, dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Baca juga: Spartacks Dukung Pemecatan Eduardo Almeida, Minta Pelatih Baru Angkat Performa Semen Padang FC

Pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.

Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, serta sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Baca juga: Pembangunan Sekolah Garuda di Konawe Bawa Harapan Baru bagi Warga Sekitar

Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BMKG. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved