Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Sumbar, Tolak RUU Omnibus Law
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumbar menggelar aksi damai di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (4/3/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumbar menggelar aksi damai di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (4/3/2020).
Ada dua point utama yang dituntut ratusan mahasiswa tersebut, pertama, menolak RUU Omnibus law.
Menurut admin pergerakan BEM KM Unand, Ikhsan Guciano, Indonesia memiliki sistem hukum yang berbeda dari negara-negara luar tetapi Omnibus law diadopsi dari negara luar dan tidak sesuai dengan negara Indonesia sendiri.
• Ratusan Mahasiswa Paksa Masuk ke dalam Gedung DPRD Sumbar, Demo Penolakan Undang-undang Omnibus Law
• 5 Mahasiswa FTI Universitas Bung Hatta Ikuti Program Magang di PT Semen Padang
Menurut dia, banyak elemen masyarakat yang dirugikan akibat adanya Omnibus law tersebut.
"Kita menuntut DPRD Sumbar menyatakan sikap, Ketua DPRD Sumbar harus menolak omnibus law," tegas Ikhsan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan rancangan UU omnibus law tidak melibatkan semua elemen yang ada.
• POPULER PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Silahturahmi| Mahasiswa Padang di China Tiba
• Jalani Pemeriksaan Ketat, Mahasiswa Padang di China Akhirnya Tiba di Rumah, Ngaku Sedih karena Ini
"Buruh tidak diikutsertakan kena efek omnibus law. Elemen masyarakat seperti perempuan yang dirugikan juga tidak diikutsertakan."
"Malah yang dilibatkan itu pengusaha dan tiga kepala daerah yaitu DKI Jakarta, Tanggerang Selatan dan Banyuwangi," sambung Ikhsan.
Tuntutan kedua yakni dilibatkan elemen masyarakat yang lainnya dalam pembahasan RUU tersebut.
• Mahasiswa Asal Aceh Terjebak di Wuhan, Hanya Bisa Berdiam di Kamar karena Virus Corona Kian Meluas
• Politeknik ATI Padang Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2020/2021
Kemudian mahasiswa juga dilibatkan sehingga kebijakan yang diambil bisa betul-betul merupakan keinginan masyarakat.
"Kita akan lakukan aksi kembali, tapi belum ada waktunya," tutup Ikhsan Guciano.
Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar menyebut memang mahasiswa ingin supaya DPRD menolak UU omnibus law.
"Kalau itu kita (DPRD) siap menyalurkan. DPRD punya fasilitas untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Apapun yang mereka sampaikan," tegas Bakri Bakar. (*)
Ratusan Mahasiswa Paksa Masuk ke dalam Gedung DPRD Sumbar, Demo Penolakan Undang-undang Omnibus Law