Gubernur Sumbar Sampaikan Jawaban Tertulis atas Interpelasi DPRD Sumbar 13 Maret 2020
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dari tujuh fraksi yang ada, enam fraksi menyatakan menerima interpelasi dalam konteks materinya itu adalah penge
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dari tujuh fraksi yang ada, enam fraksi menyatakan menerima interpelasi dalam konteks materinya itu adalah pengelolaan BUMD dan aset, Senin (9/3/2020).
Dia mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat seluruh materi pertanyaan yang menyangkut BUMD dan aset.
• Fraksi PKS DPRD Sumbar Soal Interpelasi Gubernur, Ada Materi Bukan Soal Kunjungan Masuk Tengah Jalan
• 6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah
Materi pertanyaan tersebut akan dibuat sesuai usulan fraksi.
"Dalam dua hari, akan kita sampaikan kepada gubernur secara tertulis. Hari Jumat sesuai yang telah diatur dalam agenda Bamus, itu pagi kita akan melakukan rapat paripurna mendengar jawaban tertulis dari gubernur," jelas Supardi.
Supardi mengharapkan Gubernur Irwan Prayitno dapat hadir pada waktu yang telah ditetapkan.
• VIDEO - Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di DPRD Sumbar
• Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Sumbar, Tolak RUU Omnibus Law
Sebab, yang akan ditanyakan sangat menyangkut masalah kebijakan Gubernur.
"Meskipun kita tidak bisa melepaskan antara Gubernur dan Wakil Gubernur itu satu paket, tapi karena ini masalah BUMD, ini lebih banyak ranahnya itu diambil oleh gubernur," terang Supardi.
Dikatakan Ketua DPRD yang juga fraksi Gerindra ini, saat menyampaikan jawaban nanti gubernur bisa mewakilkan kepada Wagub dan Sekda.
• Ratusan Mahasiswa Paksa Masuk ke dalam Gedung DPRD Sumbar, Demo Penolakan Undang-undang Omnibus Law
• Ketua Komisi IV DPRD Padang Tekankan Dinas Kesehatan Lakukan Pencerdasan Antisipasi Virus Corona
Namun, karena yang ditanyakan masalah pengelolaan BUMD, pihaknya berharap Gubernur bisa hadir.
"Meski ranahnya itu sering 'diambil' oleh gubenur, maka kita berharap besar gubernur bisa hadir pada hari Jumat itu."
"Mudah-mudahan nanti dengan jawaban Gubernur masing-masing fraksi dapat menerima," harap Supardi. (*)
Enam fraksi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah.
Menanggapi hal tersebut, Irwan Prayitno legowo dan menghormati keputusan DPRD sebagai lembaga legislatif.
• Fraksi PKS DPRD Sumbar Soal Interpelasi Gubernur, Ada Materi Bukan Soal Kunjungan Masuk Tengah Jalan
• 6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah
Menurut Irwan Prayitno, DPRD telah menjalankan salah satu fungsinya yakni pengawasan.
"Insya Allah ini bentuk pengawasan yang cukup baik untuk negara demokrasi. Kami pemerintah siap untuk dipanggil dan siap memberi jawaban," ujar orang nomor satu di Sumbar ini.
• Afrizal: Seluruh Fraksi Sepakat Tidak Menginterpelasi Soal Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Gubernur
• Soal Usulan Hak Interpelasi pada Kunjungan Gubernur ke Luar Negeri, Rafdinal: Kunjungan Itu Kegiatan
Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan jawaban bukan soal perjalanan dinas luar negeri.
"Nanti tidak lagi menyangkut perjalanan dinas luar negeri sebab semua fraksi menolak. Menyangkut BUMD nanti kita jawab," ucap Irwan Prayitno.
• Usulan Hak Interpelasi Gubernur Sumbar, Hidayat Sebut 18 Anggota DPRD Sumbar Mendukung
• Selain Irwan Prayitno & Mahyeldi, Andre Rosiade Sebut 4 Kepala Daerah Lainnya juga Diinterpelasi
Terkait bergulirnya interpelasi di akhir masa jabatan, Irwan Prayitno menegaskan hal itu tidak menjadi masalah.
"Engga masalah, mau terakhir mau awal itu haknya legislatif. Tidak ada masalah," tegas istri anggota DPR RI ini. (*)
Fraksi PKS DPRD Sumbar menilai ada materi yang masuk di tengah jalan dalam konsep interpelasi kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Anggota DPRD Fraksi PKS Rahmat Saleh mengatakan, materi tersebut ialah soal beasiswa Rajawali dan SPJ fiktif.
• 6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah
• Afrizal: Seluruh Fraksi Sepakat Tidak Menginterpelasi Soal Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Gubernur
"Ada materi yang di luar itu. Tentu kita mempertanyakan hal itu," kata Rahmat Saleh, Senin (9/3/2020).
Rahmat Saleh mengatakan, PKS menghormati semua proses dalam fungsi controlling, tetapi dilaksanakan dalam sportif, transparan dan sesuai konteks yang ada.
Sependapat dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD dari PKS Irsyad Syafar mengatakan pihaknya
menghormati semua proses politik dan demokrasi yang dipayungi undang-undang.
Namun pihaknya melihat ada yang kurang konsisten.
• Soal Usulan Hak Interpelasi pada Kunjungan Gubernur ke Luar Negeri, Rafdinal: Kunjungan Itu Kegiatan
Dari awal interpelasi ditujukan untuk perjalanan dinas luar ngeri Gubernur
"Itulah yang awal-awal didengungkan. Ujung-ujungnya ketika itu dirasa tidak kuat, masuk BUMD. Karena perjalanan luar negeri bukanlah kebijakan, tapi kegiatan atau program," ungkap Irsyad Syafar.
"Ada inkosistensi. Toh, sikap fraksinya juga tidak konsisten, yang mengajukan sendiri juga tidak mendukung," tegas Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya konsisten karena tentunya ada juga kinerja yang belum dijawab yakni sejauh mana DPRD mengawasi, menindaklanjuti, dan bagaimana bekerja dengan mitranya.
Soal ada materi interpelasi masuk di tengah jalan, selaku pimpinan Irsyad Syafat baru mengetahui hal itu di meja pimpinan yakni soal SPJ fiktif dan Beasiswa Rajawali.
Dia mengatakan, materi lain boleh saja diusulkan, nanti ada pengusul lebih dari sepuluh orang kemudian lebih dari satu fraksi.
"Tetapi ketika hak interpelasi disetujui lalu semua materi boleh masuk, saya kira itu tidak prosedural," tegas Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar mengatakan wajar PKS mempertanyakan materi yang masuk di tengah jalan, sementara dalam konsep pengusul dari awal tidak ada.
"Jangan tiba-tiba semua judul boleh naik di tengah jalan. kita taat asas, taat hukum dan ada aturan, bukan tidak boleh," ungkap Irsyad Syafar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Resmi Diinterpelasi Soal Pengelolaan BUMD, Irwan Prayitno: Kita Hormati, Nanti Kita Jawab, https://padang.tribunnews.com/2020/03/10/resmi-diinterpelasi-soal-pengelolaan-bumd-irwan-prayitno-kita-hormati-nanti-kita-jawab?page=all.