Fraksi PKS DPRD Sumbar Soal Interpelasi Gubernur, Ada Materi Bukan Soal Kunjungan Masuk Tengah Jalan
Fraksi PKS DPRD Sumbar menilai ada materi yang masuk di tengah jalan dalam konsep interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Fraksi PKS DPRD Sumbar menilai ada materi yang masuk di tengah jalan dalam konsep interpelasi kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Anggota DPRD Fraksi PKS Rahmat Saleh mengatakan, materi tersebut ialah soal beasiswa Rajawali dan SPJ fiktif.
• 6 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Interpelasi Terkait Kebijakan Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah
• Afrizal: Seluruh Fraksi Sepakat Tidak Menginterpelasi Soal Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Gubernur
Padahal, semula interpelasi yang disampaikan juru bicara pengusul ialah soal kunjungan ke luar negeri dan pengelolaan BUMD.
"Ada materi yang di luar itu. Tentu kita mempertanyakan hal itu," kata Rahmat Saleh, Senin (9/3/2020).
Rahmat Saleh mengatakan, PKS menghormati semua proses dalam fungsi controlling, tetapi dilaksanakan dalam sportif, transparan dan sesuai konteks yang ada.
Sependapat dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD dari PKS Irsyad Syafar mengatakan pihaknya
menghormati semua proses politik dan demokrasi yang dipayungi undang-undang.
Namun pihaknya melihat ada yang kurang konsisten.
• Soal Usulan Hak Interpelasi pada Kunjungan Gubernur ke Luar Negeri, Rafdinal: Kunjungan Itu Kegiatan
Dari awal interpelasi ditujukan untuk perjalanan dinas luar ngeri Gubernur
"Itulah yang awal-awal didengungkan. Ujung-ujungnya ketika itu dirasa tidak kuat, masuk BUMD. Karena perjalanan luar negeri bukanlah kebijakan, tapi kegiatan atau program," ungkap Irsyad Syafar.
"Ada inkosistensi. Toh, sikap fraksinya juga tidak konsisten, yang mengajukan sendiri juga tidak mendukung," tegas Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya konsisten karena tentunya ada juga kinerja yang belum dijawab yakni sejauh mana DPRD mengawasi, menindaklanjuti, dan bagaimana bekerja dengan mitranya.
Soal ada materi interpelasi masuk di tengah jalan, selaku pimpinan Irsyad Syafat baru mengetahui hal itu di meja pimpinan yakni soal SPJ fiktif dan Beasiswa Rajawali.
Dia mengatakan, materi lain boleh saja diusulkan, nanti ada pengusul lebih dari sepuluh orang kemudian lebih dari satu fraksi.
"Tetapi ketika hak interpelasi disetujui lalu semua materi boleh masuk, saya kira itu tidak prosedural," tegas Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar mengatakan wajar PKS mempertanyakan materi yang masuk di tengah jalan, sementara dalam konsep pengusul dari awal tidak ada.
"Jangan tiba-tiba semua judul boleh naik di tengah jalan. kita taat asas, taat hukum dan ada aturan, bukan tidak boleh," ungkap Irsyad Syafar.(*)