Pencabulan di Payakumbuh
Tukang Parkir di Payakumbuh Cabuli Bocah 7 Tahun di WC Masjid, Imingi Korban Rp5 Ribu
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial M (35),
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG COM, PAYAKUMBUH – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial M (35), warga asal Madura yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap pada hari Selasa (8/9/2025) lalu di area pelataran parkir bawah kanopi Pasar Payakumbuh, usai dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah korban, bocah laki-laki berusia 7 tahun, mengadu kepada orang tuanya bahwa dirinya menjadi korban perbuatan cabul M pada Rabu (2/9/2025) di WC Masjid Taqwa, Kelurahan Parak Batuang, Kota Payakumbuh.
Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Payakumbuh.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Payakumbuh melalui Unit PPA, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Malalak Agam Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar menjelaskan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban uang.
“Saat bertemu di lokasi, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan memegang alat kelamin korban dan menjanjikan uang Rp 5 ribu,” jelas Andrio, Rabu (8/10/2025).
Andrio menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersangka hanya sebatas pelecehan fisik ringan dan tidak sampai pada hubungan badan.
Polisi juga memastikan tidak ada hubungan kekeluargaan antara tersangka dan korban.
Akibat perbuatannya, M kini mendekam di sel tahanan Polres Payakumbuh dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp 5 miliar.(*)
Profil Ahmad Al Ali, Wasit Asal Kuwait yang Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Sijunjung Rabu 8 Oktober 2025 Masih Stabil Rp3.440 per Kilogram |
![]() |
---|
Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Daftar Negara Lolos |
![]() |
---|
Pelajar Diduga Keracunan MBG di Padang Panjang Terus Bertambah, Total Sudah 27 orang Selasa Malam |
![]() |
---|
RSUD Padang Panjang Minta Pelajar Diduga Keracunan MBG Datang Kembali jika Kondisi Memburuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.