Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar Soal Tanggung Gaji ASN, Berikut Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang meminta pemerintah pusat menanggung pembayaran gaji ASN daerah.
Permintaan itu muncul karena anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026 mengalami penurunan, sementara belanja pegawai tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Purbaya menjelaskan, pemerintah pusat belum bisa menanggung beban tambahan tersebut karena harus menjaga defisit APBN agar tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau diminta sekarang, ya pasti saya tidak bisa. Kecuali rasio defisit terhadap PDB boleh di atas 3 persen,” kata Purbaya dilansir Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menegaskan, disiplin fiskal menjadi prioritas di tengah kondisi ekonomi yang melambat. Pemerintah, katanya, perlu menjaga keseimbangan anggaran agar tetap mampu memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Semen Padang FC Pecat Eduardo Almeida, Klub Jamin Hak Mantan Pelatih Dibayar Tuntas dan Profesional
“Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan, dan hilangkan gangguan di sektor bisnis,” ujarnya.
Meski menolak permintaan Gubernur Sumbar, Purbaya mengaku memahami beban pemerintah daerah yang berharap dukungan dari pusat. Ia berjanji akan mengevaluasi alokasi TKD 2026 apabila pendapatan negara meningkat dan pemda menunjukkan perbaikan dalam kualitas belanja.
“Pada dasarnya tergantung mereka sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau pemda bisa meyakinkan pimpinan dan memperlihatkan kinerja baik, tentu akan ada peluang untuk peningkatan TKD,” ucapnya.
Menkeu Purbaya bertemu APPSI
Menkeu Purbaya pada Selasa siang telah menemui perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantornya.
Setelah pertemuan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat untuk menanggung pembayaran gaji ASN daerah.
Baca juga: Seekor Ular Piton Sembunyi dalam Lemari Bekas Rumah Warga di Padang, Damkar Lakukan Evakuasi
Usulan ini untuk mengurangi beban pemda lantaran anggaran TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini.
"Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat," ujarnya saat ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia mengungkapkan, pemangkasan anggaran TKD menurunkan kemampuan pemda untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu, pemda dapat memfokuskan anggaran yang ada untuk melakukan belanja yang lain baik untuk membangun infrastruktur ataupun program-program pembangunan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah",
Pemprov Sumbar Usul Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Teriakan “Fadly Amran Gubernur” Bergema di Rakerwil NasDem Sumbar, Fadly Tegaskan Fokus Kerja Partai |
![]() |
---|
Dorong Gaya Hidup Bugar, Jalan Sehat HUT ke-80 PT Garam Dihadiri Wawako Padang dan Gubernur Sumbar |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus Keracunan di Agam, Gubernur Sumbar Hentikan Dapur MBG yang Belum Penuhi Standar |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Gubernur Sumbar Sebut Petani Belum Sejahtera, Soroti Janji APBD untuk Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.