Pemkab Solok Selatan

Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Solsel Siap Raih Predikat Kabupaten Informatif 2025

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Solok Selatan
MONEV KETERBUKAAN INFORMASI- Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi lakukan presentasi pada Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025 di Padang. Tahun ini, Kabupaten Solok Selatan berhasil masuk 10 besar daerah terbaik dan menjadi salah satu yang berkesempatan meraih predikat Kabupaten Informatif. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) kembali menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. 

Kegiatan ini telah memasuki tahap presentasi, di mana sebanyak 128 badan publik dari berbagai kategori melakukan pemaparan di Kantor Komisi Informasi Sumbar sejak Selasa (7/10/2025) hingga 16 Oktober 2025 mendatang.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, presentasi dilakukan langsung oleh bupati atau wali kota. Tahun ini, Kabupaten Solok Selatan berhasil masuk 10 besar daerah terbaik dan menjadi salah satu yang berkesempatan meraih predikat Kabupaten Informatif.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi yang hadir langsung dalam sesi presentasi tersebut dan menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Solok Selatan.

Baca juga: Pohon Trembesi Tumbang di By Pass Pauh Padang, Timpa Mobil dan Hambat Akses Jalan

“Sejak tahun 2022, Pemkab Solok Selatan telah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bentuk keseriusan kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Yulian Efi, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok Selatan juga didorong untuk rutin menginput dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) setiap tahun. Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang menjadi hak publik.

“Kami juga melakukan penggalian dan penambahan dokumen informasi dari setiap OPD, agar data yang tersedia semakin kaya dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Yulian.

Baca juga: Dharmasraya Bersiap Hadapi Kompetisi Adipura 2025, Fokus pada Kebersihan dan Pengelolaan Sampah

Yulian mengungkapkan tidak hanya mendorong keterbukaan, Pemkab Solok Selatan juga memberikan apresiasi khusus kepada OPD dan badan publik yang dinilai terbaik dalam implementasi KIP. 

"Penghargaan tersebut rutin diberikan setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Solok Selatan pada bulan Januari," pungkasnya. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved