Pemkab Solok Selatan

Bupati Solsel Serahkan SK PPPK kepada 193 Tenaga Teknis dan Guru, Ada yang Telah Mengabdi 20 Tahun

"Kita juga berharap para ASN baru ini bisa menyesuaikan diri dengan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah," ujar Khairunas.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Solok Selatan
PENYERAHAN SK PPPK- Sebanyak 193 pegawai Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pegawai tersebut terdiri dari tenaga teknis dan guru formasi 2024 yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi sejak tahun lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Sebanyak 193 pegawai Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai tersebut terdiri dari tenaga teknis dan guru formasi 2024 yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi sejak tahun lalu.

SK ini diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas usai pengambilan sumpah PPPK di Halaman Kantor Bupati, Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (1/10/2025).

"Alhamdulillah ada 193 yang memenuhi persyaratan yang diambil sumpahnya hari ini. Mereka ada yang telah mengabdi dari 15 hingga 20 tahun, menunggu untuk hari ini," kata Khairunas dalam keterangannya.

Baca juga: Bupati Agam Tetapkan Status KLB Keracunan Massal MBG Lubuk Basung, Semua Biaya Ditanggung Pemerintah

Khairunas menegaskan bahwa PPPK yang menerima SK ini akan terus dievaluasi kinerjanya.

"Kita juga berharap para ASN baru ini bisa menyesuaikan diri dengan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah," ujar Khairunas.

Informasi yang TribunPadang.com dapati bahwa secara rinci 193 PPPK baru ini telah mengikuti proses pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahap 1 dan 2 Tahun 2024.

Selanjutnya, ASN ini akan menerima Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang akan diperpanjang setiap tahunnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved