Berita Populer Padang
4 Berita Populer Padang: Sopir Laka Beruntun Tersangka, Cek Sapi Kurban, hingga Update Kasus Karim
“Beberapa saksi sudah kami periksa, termasuk masyarakat dan pengendara yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujarnya.
“Pembatas jalan sangat diperlukan, karena itu juga bisa membantu menahan kendaraan saat terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Untuk penyebab kecelakaan sementara masih kita dalami. Nanti untuk penyebab pastinya akan kita pastikan kembali setelah proses penyelidikan selesai,” ujarnya saat diwawancarai TribunPadang.com di lokasi kejadian.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan sementara terdapat lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Sementara dari hasil TKP kita ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan. Apabila ada penambahan jumlah kendaraan yang terlibat akan kami informasikan kembali,” katanya.
AKP Riwal juga mengungkapkan, terdapat tujuh korban akibat kecelakaan tersebut.
“Untuk korban, tadi anggota kita sudah ke Semen Padang Hospital dan RS Unand. Terdata ada tujuh korban. Dua orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan korban meninggal berasal dari kendaraan yang mana.
“Sementara untuk yang meninggal ini belum bisa kami pastikan korban mobil mana,” pungkasnya.
2. Dinas Pertanian Kota Padang Periksa 2.000 Ekor Sapi Kurban, Pastikan Hewan Sehat dan Layak
Dinas Pertanian Kota Padang mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah penampungan sapi yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.
Salah satu pemeriksaan dilakukan di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi kesehatan hingga kelayakan sapi yang akan dijual sebagai hewan kurban.
Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, Yasir Irawan, mengatakan, pemeriksaan hewan kurban merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Pemko Padang Tinggalkan Kupon Fisik, Beralih ke Sistem Barcode untuk Distribusikan Daging Kurban
“Alhamdulillah ini adalah giat rutin kita setiap menjelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Tahun ini Kota Padang menurunkan tiga tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di 11 kecamatan,” kata Yasir kepada TribunPadang.com.
Ia menjelaskan, masing-masing tim telah dibagi wilayah kerjanya. Tim satu yang dipimpinnya bertugas memeriksa empat kecamatan, termasuk Kecamatan Koto Tangah.
Menurut Yasir, sapi yang diperiksa mayoritas berasal dari penampungan hewan kurban. Namun pihaknya juga siap melakukan pemeriksaan terhadap sapi milik masyarakat dalam jumlah kecil.
“Kalau ada masyarakat yang punya sapi kurban di bawah 10 atau 15 ekor dan ingin diperiksa, kita siap turun untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Pemeriksaan hewan kurban ini telah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan direncanakan berlangsung hingga H-7 Idul Adha. Petugas akan mendatangi seluruh penampungan sapi kurban yang ada di Kota Padang.
Sejauh ini, Dinas Pertanian Kota Padang telah memeriksa sekitar 2.000 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, para sapi telah dipasangi label tanda layak kurban.
Baca juga: Pemko Padang Tempel Label Putih di Hewan Kurban Sehat, Warga Wajib Cek Gigi Sapi Sebelum Beli
“Kalau sudah kita pasang label seperti ini artinya sapi tersebut sehat dan layak untuk kurban,” katanya.
Yasir menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap setiap sapi. Petugas memastikan kondisi kesehatan hewan hingga memeriksa usia sapi melalui pergantian gigi susu menjadi gigi permanen.
“Tujuan kita memberikan jaminan kepada masyarakat yang akan berkurban agar mendapatkan hewan yang sehat dan layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, sapi yang diberikan label layak kurban mayoritas merupakan sapi jantan. Sementara sapi betina harus memenuhi syarat tambahan berupa Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) dari dokter hewan berwenang.
“Kalau sapi betina memang harus dilengkapi SKSR, artinya sudah bukan betina produktif lagi,” jelasnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Dinas Pertanian Kota Padang juga melakukan pengawasan terhadap sapi yang masuk dari luar daerah maupun luar provinsi.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Dengan transportasi hewan dari satu daerah ke daerah lain memang ada risiko perpindahan penyakit. Yang paling rentan itu PMK, apalagi pernah outbreak pada 2022,” katanya.
Baca juga: Dinas Pertanian Padang Perketat Standar Hewan Kurban, Warga Diimbau Cermati Indikator Kesehatan
Namun hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya sapi yang terindikasi penyakit berbahaya.
“Alhamdulillah sejauh ini sapi yang kita temukan aman. Kalau pun ada temuan nanti akan kita sampaikan ke pemilik untuk penanganan dan pengobatannya,” ujarnya.
Dinas Pertanian Kota Padang juga menyediakan surat keterangan kesehatan hewan secara gratis bagi pengusaha ternak maupun masyarakat yang membutuhkan legalitas kesehatan hewan kurban.
“Biasanya masjid, musala, surau atau pribadi meminta surat keterangan kesehatan hewan. Itu kita sediakan gratis, termasuk pemasangan label dan pemeriksaan individu sapi,” katanya.
Sementara untuk jenis sapi yang paling banyak masuk ke Kota Padang tahun ini didominasi oleh Brahman Cross. Selain itu juga terdapat jenis persilangan lain seperti Limousine Cross dan Simmental Cross.
“Yang paling dominan memang Brahman Cross,” tutup Yasir.(*)
3. RSJ HB Saanin Padang Janji Serahkan Rekam Medis Pengamen Karim 7 Hari Lagi, Berupa Hard Copy
RSJ HB Saanin Padang menjanjikan memberikan rekam medis pengamen Karim kepada pihak keluarga dalam tujuh hari ke depan dalam bentuk hard copy.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Direktur RSJ HB Saanin Padang, dr Ardoni saat dikonfirmasi TribunPadang.com via telepon Whatsapp, Selasa (12/5/2026) malam.
Sebelumnya, massa peduli Karim menggelar aksi di RSJ HB Saanin Padang pada Selasa (12/5/2026) siang.
Usai aksi berakhir sekira pukul 17.28 WIB, TribunPadang.com sudah mengupayakan konfirmasi kepada pihak RSJ HB Saanin secara langsung.
Namun Direktur RSJ HB Saanin Padang, dr Ardoni meminta waktu untuk memberikan keterangan dan menyarankan via telepon Whatsapp.
Baca juga: Massa Peduli Karim Sampaikan 8 Tuntutan ke RSJ HB Saanin Padang, Minta Audit Medis Dibuka
Setelah dikonfirmasi, dr Ardoni mengatakan bahwa tuntutan dari massa aksi akan dipenuhi, seperti memberikan rekam medis ke pihak keluarga.
"Kita akan berikan, namun dalam tujuh hari ke depan dalam bentuk hard copy nantinya," kata dia.
Namun, ia belum dapat memastikan lokasi pemberian hard copy rekam medis ke pihak keluarga.
Hanya saja, rekam medis pengamen Karim sesuai permintaan massa akan diberikan kepada pihak keluarga.
"Kalau di mana lokasi diberikan hard copy ini, kita belum bisa pastikan untuk saat ini," sebutnya.
Baca juga: Mahasiswa UIN Imam Bonjol Kembali Terima Bantuan dari Rumah Zakat dan Paragon
Layangkan 8 Tuntutan
Massa aksi peduli Karim menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak RSJ HB Saanin Padang, jelang membubarkan diri.
Diketahui sebelumnya, massa peduli Karim melakukan aksi di RSJ HB Saanin Padang untuk meminta rekam medis dan berbagai tuntutan lainnya, Selasa (12/5/2026).
Pihak RSJ sempat melihatkan bukti rekam medis ke pihak keluarga, setelah massa mendesaknya.
Namun, rekam medis tersebut belum dapat diberikan kepada keluarga, lantaran harus menunggu proses yang disampaikan pihak RSJ.
Koordinator aksi, Muhammad Fajri mengatakan pihak rumah sakit menyampaikan bahwa rekam medis almarhum Karim akan diberikan kepada keluarga secepatnya, paling lambat pada Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Wamenkes Usul Pasien TBC Miskin Terima Makan Bergizi Gratis, Targetkan Ribuan Rumah Direnovasi
Namun kata dia, proses penyerahan dokumen tersebut harus membutuhkan waktu administrasi.
“Pengajuan permintaan rekaman medis itu butuh proses, tidak bisa dikeluarkan secepat itu, janji mereka dalam tujuh hari ke depan,” kata Fajri di lokasi.
Sebelum massa membubarkan diri, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
1. Mendesak pihak RSJ membuka secara transparan SOP penerimaan pasien yang mengalami sakit atau cedera fisik berat
2. Menuntut pertanggungjawaban direktur RSJ dan tenaga medis yang menerima pasien tidak sehat & kaki nya cidera tanpa rujukan ke rumah sakit umum
3. Mendesak mengeluarkan audit medis terhadap seluruh proses penanganan pasien sejak pertama kali diterima.
4. Menuntut akses penuh keluarga terhadap rekam medis, kronologi penanganan, dan hasil pemeriksaan pasien
Baca juga: Kasus TB di Padang Tembus 4.000, Pemko Kejar Pasien Putus Obat dan Perkuat Deteksi Dini
5. Mendesak Dinas Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan kelayakan penanganan pasien di RSJ.
6. Menuntut adanya sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur medis.
7. Menolak segala bentuk pembiaran, penutupan informasi, dan upaya menghilangkan tanggung jawab dalam kasus kemanusiaan ini.
8. Hadirkan Dokter amel dan Riska untuk menjelaskan secara rinci terkait proses penerimaan sampai alm dinyatakan meninggal dunia
Seusai menyampaikan tuntutan tersebut, massa aksi terlihat membubarkan diri sekira pukul 17.28 WIB.
Baca juga: Jasad Bocah Terseret Arus di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan 7 KM dari Lokasi Kejadian
Minta Rekam Medis
Massa mendatangi gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) sore.
Peserta aksi mempertanyakan dasar medis pihak rumah sakit yang menyatakan pengamen Karim sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pertanyaan itu dilontarkan oleh massa peduli Karim saat berorasi di gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) pukul 15.32 WIB.
Aksi yang berlangsung merupakan buntut dari pengusutan atas kematian pengamen Karim sejak 25 Maret 2026 lalu di RSJ HB Saanin Padang.
Aksi ini juga disaksikan langsung oleh pihak RSJ HB Saanin Padang, mulai dari Direktur dan jajarannya.
Baca juga: Dinas Pertanian Padang Perketat Pemeriksaan Sapi Kurban Asal Luar Daerah, Waspadai Penularan PMK
Salah satu orator menanyakan "Atas dasar apa pihak RSJ HB Saanin menyatakan Karim ODGJ".
Selain itu orator juga meminta rekam medis atas klaim RSJ HB Saanin terkait pengamen Karim seorang ODGJ.
Awalnya permintaan ini disampaikan melalui diskusi bersama massa yang membentuk lingkaran dengan pihak RSJ HB Saanin.
Namun diskusi sempat bersitegang lantaran pihak RSJ tidak mau menunjukan rekam medis atas klaim Karim ODGJ.
Kemudian orator menanyakan dasar apa yang digunakan pihak RSJ HB Saanin tidak memberikan.
Baca juga: Ayah Pengamen Karim Orasi Depan RSJ HB Saanin Padang Saat Hujan: Tolong Jujur Obat Apa Itu?
Direktur RSJ HB Saanin, Ardoni mengatakan dalam diskusi bahwa rekam medis tidak dapat diberikan karena sudah diatur undang-undang dan hanya bisa diserahkan atas permintaan keluarga.
Namun diskusi mulai memanas, karena orator menyebut pihak keluarga sudah meminta sebanyak tiga kali melalui pendamping hukum (PH).
Akhirnya, dalam kesepakatan bersama, pihak RSJ HB Saanin membawa perwakilan keluarga, yakni ayah Karim bernama Rafles dan lainnya untuk memperlihatkan bukti rekam medis.
Hingga kini, pihak keluarga masih di dalam RSH HB Saanin untuk melihat rekam medis yang akan dipaparkan oleh pihak RSJ.
Baca juga: Dinas Pertanian Kota Padang Periksa 2.000 Ekor Sapi Kurban, Pastikan Hewan Sehat dan Layak
Orasi Ayah Karim
Meski turun hujan, massa aksi peduli Karim tetap berunjuk rasa di depan gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) siang.
Pantauan Jurnalis TribunPadang.com, Muhammad Iqbal di lapangan sejak pukul 14.47 WIB, massa datang kendaraan roda dua.
Aksi kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Diketahui, massa sudah melakukan aksi di berbagai instansi terkait.
Dimulai dari lokasi diamankan Karim, Pasar Raya, Kantor Satpol PP, Dinsos, Balai Kota Padang hingga RSJ HB Saanin hari ini.
Tuntutan dari massa aksi masih sama, yakni meminta keadilan atas kematian pengamen Karim.
Baca juga: Hantavirus Ramai Dibahas, Dinkes Sumatera Barat Pastikan Belum Ada Laporan Kasus
Salah satu orator mengatakan "Karim datang ke RSJ HB Saanin dalam kondisi sehat, namun kenapa tiba-tiba meninggal dunia".
Orator yang orasi dimulai dari mahasiswa hingga pihak keluarga dari Karim, seperti adiknya bernama Sri Sukma dan sang ayah Rafles.
Dalam orasinya, ayah Karim bernama Rafles menanyakan "Tolong jujur, obat apa yang diberikan kepada anak saya, suntik apa yang diberikan, tolong jujur, kami bukan kedokteran".
"Anak saya bukan ODGJ, anak KTP, anak saya pencinta ulama, dengan Ustad Abdul Somad dekat, tapi kenapa disebut ODGJ," tegasnya.
Sembari berorasi, sang ayah juga menunjukan foto sang anak bertemu Ustad Abdul Somad kepada pihak RSJ HB Saanin yang menyaksikan aksi.
Selain itu, ia juga mengatakan dalam orasinya "Biasanya RSJ HB Saanin tidak ada di demo seperti ini, namun karena anak saya meninggal, dunia akhirat akan saya tuntut, demi Allah saya tidak menerima alasan yang dibuat, jadi tolong jujur," sebutnya.
Baca juga: Pelajar SMA Tewas Tenggelam di Pemandian Lubuk Bonta Padang Pariaman, Jasad Terjepit Celah Batu
Massa Datang
Massa aksi peduli Karim mulai berdatangan di Rumah Sakit HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 14.47 WIB.
Lokasi RSJ ini tepatnya berada di Jalan Raya Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui aksi ini merupakan proses mencari keadilan pasca pengamen Karim meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang.
Karim meninggal dunia pada 25 Maret 2026 lalu di RSJ HB Saanin Padang. Sedangkan ia diamankan oleh Satpol PP di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.
Massa terlihat datang menggunakan sepeda motor, dan membawa beberapa spanduk serta alat perlengkapan aksi lainnya.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Validasi 4.000 Calon Penerima Bantuan Pasang Baru Listrik agar Tepat Sasaran
Usai turun dari motor, massa terlihat membentangkan spanduk di kerikil pinggir jalan di depan RSJ HB Saanin Padang.
Di sisi lain, tepatnya di gerbang RSJ HB Saanin Padang, puluhan personel kepolisian sudah berjaga menyambut massa aksi.
Para personel kepolisian terlihat berbaris rapi, menggunakan seragam biasa warna cokelat dan memakai topi.
Sementara di lokasi, hujan gerimis juga turun. Meski begitu, massa tetap fokus menggelar aksi untuk mencari keadilan atas meninggalnya Karim.
Saat ini hingga pukul 14.58 WIB, massa mulai membentangkan spanduk dan menuju ke depan pintu masuk RSJ HB Saanin Padang.
Baca juga: 4 Bulan Buron, Pencuri di Dharmasraya Beraksi dengan Modus Dorong Motor Diringkus Polisi
Aksi Sebelumnya, Sang Adik Mengaku Terus Berjuang
Adik pengamen Karim, Sri Sukma mengaku bahwa keluarga akan terus memperjuangkan kematian saudaranya hingga keadilan datang.
Pernyataan itu ia sampaikan usai aksi unjuk rasa sebelumnya berlangsung di depan kantor Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026).
Dalam keterangannya, Sri menyebut penanganan kasus sangat lambat bahkan telah 43 hari berlalu pasca kematian Karim.
"Mungkin karena kami rakyat kecil," tegas Sri Sukma, usai aksi unjuk rasa berakhir.
Baca juga: Komisi III DPRD Padang Soroti Baliho Rapuh dan Operasional AMP yang Belum Optimal
Meski begitu, pihak keluarga akan terus memperjuangkan kasus kematian Karim sampai keadilan didapat.
"Kami terus memperjuangkannya dan terus menuntut keadilan. Karena dalam Pancasila dijelaskan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, termasuk kita, walau rakyat kecil," tambahnya.
Kematian Pengamen Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa
Pihak keluarga pengamen Karim kecewa atas sikap Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang tak kunjungi massa aksi di Balai Kota, Kamis (7/5/2026).
Diketahui, puluhan massa menggeruduk kantor Balai Kota Padang untuk meminta keadilan atas kematian pengamen Karim.
Aksi unjuk rasa ini sudah dua kali digelar di Balai Kota Padang. Namun, orang nomor satu di Kota Padang tersebut tak kunjung bertemu dengan peserta aksi.
Atas dasar itu, pihak keluarga mengaku kecewa, sebab merasa aspirasi mereka tidak didengar.
Baca juga: Gagal Bertemu Wako Fadly Amran, Massa Aksi Peduli Karim Segel Gedung Balai Kota Padang
Ayah Karim, Rafles, mengaku sangat kecewa lantaran sudah menyampaikan perihal kasus anaknya tersebut saat Wako Fadly Amran berkunjung ke rumahnya.
"Saya sangat kecewa, saya cuma minta keadilan, dulu Fadly Amran pernah datang ke rumah, lalu sampaikan seperti itu," kata Rafles, usai aksi menggelar aksi unjuk rasa.
Ia yang mengenakan baju kemeja kotak-kota berwarna biru putih itu juga sempat menjelaskan arti nama Karim Sukma Satria kepada Fadly Amran saat datang ke kediamannya.
Kata dia, arti nama Karim adalah mulia, Sukma itu hati dan Satria artinya laki-laki pemberani.
Baca juga: Tekan Ketimpangan, Pemkab Solok Selatan Verifikasi Data Penerima Bantuan Listrik dan Sekolah Rakyat
"Sudah kejadian begini, cobalah berani menghadapi secara jantan. Anak saya jantan dipukuli, dihujat, dibunuh begini," ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan adik Karim, Sri, juga mengaku kecewa atas lambannya pengusutan kasus kematian kakaknya.
"Sangat lambat, ini sudah 43 hari belum jelas titik terangnya," ujarnya.
Belum Ada Titik Terang Soal Kematian Karim
Perihal penanganan kasus anaknya, Rafles menilai pihak berwajib sangat lambat. Sebab kata dia, sudah 43 hari berlalu belum ada titik terang.
Seharusnya penanganan kasus Karim dapat berjalan cepat.
"Sebetulnya lebih ringan dan cepat, ini sudah 43 hari," terang Rafles.
Meski begitu, ia berharap hukum berjalanan dengan baik serta adil bagi almarhum Karim.
Ia juga meminta nama anaknya dipulihkan, sebab sempat disebut sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Saya ingin nama Karim dipulihkan, karena disebut ODGJ dan Mister X," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Karim menggeruduk kantor Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026) siang.
Pantauan reporter TribunPadang.com, Muhammad Iqbal, di lapangan sekitar pukul 14.00 mulai berdatangan dengan sepeda motor dan truk.
Massa langsung berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota Padang. Sementara, ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan pintu masuk.
Aksi kali ini terhitung sudah kedua kali di Balai Kota Padang, dengan tujuan menuntut keadilan atas meninggalnya pengamen Karim beberapa waktu lalu.
Baca juga: Akses Warga Anduring Terputus, Pemkab Padang Pariaman Rencanakan Pembangunan Jembatan Bailey
Dalam aksi unjuk rasa, massa membentangkan berbagai spanduk.
Mulai dari "Copot Kasatpol PP Padang", " Karim bukan ODGJ" hingga "Pulihkan nama alm Karim".
Sampai berita ini ditayangkan, massa sudah berunjuk rasa selama 1 jam lebih dan Walikota Padang, Fadly Amran belum kunjung mendatangi massa aksi.
Sedangkan, aksi terus berjalan dan orator secara bergantian berorasi di depan kantor Balai Kota Padang.
Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Dahulukan Normalisasi Sungai Lubuk Aur Sebelum Bangun Jembatan Darurat
Salah satu hal yang disampaikan orator yakni "Mana Wali Kota Padang, dulu sebelum terpilih bapak memohon suara kami".
Selain itu, orator juga mengatakan " Kami hanya meminta keadilan atas teman kami yang tertindas".
Sebelumnya diketahui bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Karim juga telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pasar Raya Padang, Balai Kota Padang, dan Kantor Satpol PP Kota Padang.
Polisi Periksa Satpol PP
Polresta Padang terus melanjutkan kasus kematian Karim yang baru-baru ini memicu aksi unjuk rasa usai pengamen tersebut diamankan Satpol PP di Pasar Raya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan masuk dalam tahap pendalaman fakta.
Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin saat ditemui di kantornya, Senin (27/4/2026).
Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, akan tetapi beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan.
"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, beberapa pihak sudah kita mintai keterangan juga, termasuk Satpol PP," ucapnya.
Baca juga: Warga Baringin dan Tarantang Cor Jalan Rusak Jembatan Jawi-jawi, PT Semen Padang Pasok Ratusan Zak
Kata dia, terkait fakta apa saja yang keluar setelah hasil penyelidikan kasus kematian Karim akan disampaikan oleh pihaknya.
Ia juga menjelaskan, akhir dari penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Padang akan disampaikan melalui gelar perkara.
"Harapan kita bisa melihat fakta-fakta apa saja yang nanti ada dalam penyelidikan, kita akan sampaikan di gelar perkara," sebutnya.
Pada gelar perkara nantinya, AKP Muhammad Yasin menyebut pihaknya tentu bakal menghadirkan kuasa hukum Karim.
Terkait jadwal gelar perkara kapan diadakan, ia menyebut belum dapat dipastikan, sebab proses penyelidikan masih berlangsung.
"Sejak kita mendapatkan laporan hingga hari ini, baru terhitung 27 hari," pungkasnya.
Baca juga: PLN UP3 Payakumbuh Sosialisasi Promo Tambah Daya Power Up Real di Lokasi CFD
Kasatpol PP Siap Dicopot
Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra menyatakan kesiapan melepas jabatannya jika anggotanya terbukti bersalah dalam kasus kematian pengamen Karim.
Pernyataan ini muncul setelah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Padang guna menuntut keadilan, Senin (27/4/2026).
Chandra menegaskan tanggung jawab penuh atas tindakan personelnya di lapangan terkait peristiwa kematian pengamen Karim tersebut.
Ia menyampaikan hal ini secara langsung di hadapan massa yang mendatangi kantornya untuk meminta pertanggungjawaban institusi.
Kemarahan massa terjadi akibat kasus kematian pengamen Karim belum kunjung membuahkan hasil, hingga satu bulan berlalu.
Baca juga: Massa Demo Kantor Satpol PP Padang Tuntut Keadilan Kematian Karim, Kasatpol: Tunggu Proses Hukum
Dalam orasi dan teriakan keluarga korban di depan Kantor Satpol PP Padang, terdengar permintaan Kasatpol Chandra dicopot dari jabatannya.
Chandra menyebut sesuai SOP, apapun bentuknya ia siap bertanggung jawab terhadap anggota.
"Sesuai SOP, kita bertanggung jawab penuh terhadap anggota," katanya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polresta Padang berjalan hingga saat ini.
Apabila hasilnya sudah keluar, Chandra mengaku akan menghormatinya dan melaksanakan rekomendasi apapun yang diminta.
"Termasuk dicopot dari jabatan, jadi kalau hasilnya sudah keluar kita akan terima maupun rekomendasi yang ada," tambahnya.
Baca juga: 12 Nama Lolos Seleksi Administrasi Baznas Sijunjung, Siap Berebut Kursi Pimpinan Periode 2026-2031
Soal Nama Rama dan Zul
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim menggeruduk Kantor Satpol PP Padang dan meneriakkan sejumlah nama yang mereka tuduh sebagai dalang di balik kematian pengamen Karim, Senin (27/4/2026).
Nama Rama dan Zul mencuat di tengah kerumunan massa yang menuntut keadilan atas peristiwa tragis yang menimpa pengamen di Pasar Raya tersebut.
Untuk diketahui, pengamen Karim diangkut Satpol PP Padang di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.
Dua hari berselang, tepatnya 25 Maret 2026, ia dilaporkan meninggal dunia di RSJ HB Saanin Padang.
Menanggapi sejumlah nama yang disebutkan oleh massa saat aksi unjuk rasa, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan sebagai tim yang bekerja saat pengamanan pengaman Karim.
Baca juga: Massa Demo Kantor Satpol PP Padang Tuntut Keadilan Kematian Karim, Kasatpol: Tunggu Proses Hukum
"Itu tim yang bekerja pada hari itu, bagian dari regu saat mengamankan Karim di Pasar Raya Padang," sebutnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan saat pengamanan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai pengamen Karim kalau mengamuk dan menggunakan senjata tajam.
Laporan itu diterima pihaknya dari pedagang, lalu pengamanan dilakukan di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.
"Jadi Karim ini mengamuk dan menggunakan sajam, makanya kita amankan usai dapat laporan," terang Chandra.
Satpol PP Tunggu Proses Hukum
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim menggeruduk kantor Satpol PP Padang pada Senin (27/4/2026) siang.
Massa menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa Kematian Karim yang terjadi usai pengamanan oleh petugas di lapangan.
Menanggapi aksi massa terkait Kematian Karim, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan pihaknya menghormati jalur hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan kasus tersebut.
Untuk kelanjutan kasus kematian pengamen Karim, Chandra menegaskan akan menunggu proses hukum dari kepolisian berjalan.
Baca juga: PLN UID Sumbar Kirim 29 Personel Bangun Listrik Desa di NTT demi Percepat Elektrifikasi
"Kita sudah menyerahkan semuanya ke proses hukum, jadi apapun itu bentuknya, kita menunggu hasil hukum," kata Chandra di kantornya usai massa beranjak ke kantor Dinsos Padang.
Terkait sejumlah personel Satpol PP yang bertugas saat pengamanan pengamen Karim juga sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak berwajib.
Selanjutnya, pihak yang bertugas saat pengamanan juga sudah disampaikan ke Pemko Padang.
"Untuk yang terlibat, sudah dipanggil ke Polresta Padang, total enam personel yang dipanggil," ujarnya.
Saat ditanya mengenai pengakuan para personel yang bertugas saat pengamanan, Chandra mengaku tidak ada intervensi apapun.
Baca juga: Ketua DPRD Padang Muharlion Salurkan Bantuan Pokir ke Koto Tangah, Ada Tenda hingga Sound System
Pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pengamen Karim di Pasar Raya Padang pada 23 Maret 2026 lalu, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Maka kita sampaikan, tidak ada intervensi apapun, keterangan dari anggota kita, sudah sesuai SOP, tidak ada kekerasan, tegasnya. (*)
4. Gudang Lantai 2 di Banuaran Terbakar, Damkar Padang Tembus Gang Sempit Padat Penduduk Padamkan Api
Insiden kebakaran menghanguskan satu unit gudang yang berada di lantai dua sebuah rumah tinggal di kawasan Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Selasa (12/5/2026).
Peristiwa yang terjadi di tengah pemukiman padat penduduk tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar, mengingat akses jalan menuju lokasi yang cukup sempit dan kerumunan masyarakat yang memadati area kejadian.
Kepala Bidang Operasional (Kabid) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengonfirmasi bahwa laporan kebakaran tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 18.01 WIB, sesaat sebelum waktu salat Maghrib.
"Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung mengerahkan personel dari Pos 2 Padang Selatan. Unit pertama berangkat pukul 18.03 WIB dan tiba di lokasi enam menit kemudian," ujar Rinaldi.
Rinaldi menjelaskan, objek yang terbakar merupakan bagian gudang di lantai dua milik seorang warga bernama Irlaili (73). Luas area yang terdampak api diperkirakan mencapai 3 x 3 meter persegi.
Baca juga: PT Semen Padang Raih Penghargaan Kemnaker untuk Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS di Tempat Kerja
Berdasarkan keterangan saksi mata di lapangan, asap tebal pertama kali terlihat membumbung tinggi dari bagian atas bangunan. Saksi yang melihat api mulai membesar langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
"Saksi melihat api dan asap muncul dari lantai dua. Beruntung informasi cepat sampai ke kami, sehingga perambatan api ke bangunan di sekitarnya bisa segera diantisipasi," tambah Rinaldi.
Menyadari lokasi kebakaran berada di area padat hunian, Damkar Kota Padang tidak mau mengambil risiko. Sebanyak enam unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memastikan api tidak meluas.
Sedikitnya 60 personel diterjunkan untuk menjinakkan si jago merah. Petugas sempat terkendala oleh akses jalan yang sempit serta banyaknya warga yang berkerumun di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat proses pemadaman.
"Situasi di lapangan memang cukup padat, baik perumahan maupun mobilitas masyarakat. Namun, berkat kesiapsiagaan petugas, api berhasil dikuasai dan penanganan dinyatakan selesai pada pukul 18.37 WIB," jelasnya.
Baca juga: PLN UP3 Solok Tebar Semangat Pendidikan untuk Pelajar Kurang Mampu
Meski menghanguskan bagian gudang di lantai atas, Rinaldi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.
Sebanyak 11 penghuni rumah yang terdiri dari 3 Kepala Keluarga (KK) dilaporkan selamat dan tidak perlu mengungsi.
Mengenai penyebab pasti kebakaran, pihak Damkar belum bisa memberikan kesimpulan akhir. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian yang juga hadir di lokasi.
"Untuk penyebab pastinya masih diselidiki. Fokus utama kami tadi adalah pemadaman dan lokalisir area agar api tidak menyambar tiga bangunan lain yang berada di zona terdampak," ungkap Rinaldi.
Akibat kebakaran ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 40 juta. Bangunan di lantai dua mengalami rusak berat, terutama pada bagian yang dijadikan tempat penyimpanan barang atau gudang tersebut.
Baca juga: Bank Nagari Masuk Daftar Bank Terbaik Dunia 2026 Versi Forbes, dari Sumbar Raih Pengakuan Global
Dalam proses pemadaman ini, personel Damkar Kota Padang dibantu oleh berbagai unsur terkait, mulai dari pihak Polri, TNI, Camat Lubuk Begalung, Lurah setempat, hingga perangkat RT dan RW.
Rinaldi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area pemukiman padat. Ia mengingatkan warga agar segera menghubungi Call Center 112 atau nomor darurat Damkar jika melihat api sekecil apa pun.
"Kami berterima kasih atas kerja sama lintas sektor di lapangan. Kecepatan laporan warga sangat menentukan keberhasilan kami dalam menyelamatkan aset yang lebih besar di lokasi kejadian," pungkasnya. (*)
Populer Padang hari ini
Populer Padang 24 jam terakhir
BERITA POPULER PADANG
populer Padang
Padang
Kebakaran di Padang
sapi kurban
Karim
Dugaan kekerasan oknum Satpol PP
RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang
RSJ HB Saanin
Tabrakan Beruntun di Padang
Polresta Padang
Padang Besi
kebakaran
| 3 Berita Populer Padang: Pelebaran Jalan ke Terminal Anak Air, Update Laka Beruntun di Padang Besi |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Tabrakan Beruntun dan Keluarga Alceo Laporkan Kejanggalan Dokumen Kematian |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Kasus Korupsi Anggota DPRD, 14 Wanita Diamankan dan Polemik Perlintasan KA |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Pengendalian Inflasi di Momen Idul Adha, Pohon Timpa Rumah dan 3 Kendaraan |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Peduli Karim Lanjut, Standar Hewan Kurban dan Pencuri Diamankan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Sopir-truk-tampak-dibopong-sadasihd.jpg)