Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Kasus Korupsi Anggota DPRD, 14 Wanita Diamankan dan Polemik Perlintasan KA

Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 14 orang wanita yang diduga pemandu lagu saat melakukan pengawasan ke tempat hiburan

Tayang:
Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
KASUS KORUPSI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Koswara saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Padang pada hari Senin (27/4/2026) lalu. Kejari melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota sekretariat DPRD Sumbar terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah seorang anggota berinisial BSN. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah informasi menarik seputar Kota Padang dirangkum dalam berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BSN, yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai bagian dari proses pendalaman perkara, penyidik memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kedua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sebanyak 14 orang wanita yang diduga pemandu lagu saat melakukan pengawasan ke tempat hiburan malam pada Sabtu (9/5/2026).

Saat ini 14 wanita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai aturan.

Ketiga, DPRD Kota Padang menanggapi polemik sempat dihentikannya petugas penjagaan perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Barat. Komisi III DPRD Padang menegaskan keberadaan petugas di perlintasan resmi sangat penting untuk menjamin keselamatan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, mengatakan persoalan yang sempat mencuat bukan pada keberadaan petugas, melainkan terkait pembiayaan operasional mereka.

Simak informasi selengkapnya berikut ini:

1. Kejari Padang Dalami Kasus Dugaan Korupsi BSN, Pejabat DPRD Sumbar Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berinisial BSN, yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai bagian dari proses pendalaman perkara, penyidik memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Padang pada hari Kamis (7/5/2026) lalu, dan difokuskan pada aspek administrasi serta mekanisme pembayaran hak keuangan tersangka selama menjabat sebagai anggota dewan.

Kejari Telusuri Alur Administrasi Keuangan

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat sekretariat DPRD dilakukan untuk memperjelas rangkaian administrasi keuangan yang berkaitan dengan tersangka BSN.

Menurutnya, keterangan para saksi sangat dibutuhkan guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi atas nama tersangka BSN,” ujar Koswara, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: Kanwil KemenHAM Sumbar Perkuat Budaya Anti Korupsi, ASN Wajib Jalankan SOP Layanan Publik

Selain pejabat sekretariat, penyidik juga memeriksa aparatur yang membidangi keuangan, termasuk bagian bendahara, untuk mengetahui secara rinci mekanisme pencairan gaji serta hak-hak keuangan lainnya yang diterima tersangka saat masih aktif sebagai anggota DPRD.

Kejaksaan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya menyasar aliran dana, tetapi juga menyangkut prosedur administrasi, dasar hukum pembayaran, serta kebijakan internal yang berlaku di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved