Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Kasus Korupsi Anggota DPRD, 14 Wanita Diamankan dan Polemik Perlintasan KA
Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 14 orang wanita yang diduga pemandu lagu saat melakukan pengawasan ke tempat hiburan
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah seluruh proses keuangan telah berjalan sesuai aturan atau terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
BSN Masih Berstatus DPO Sejak Awal 2026
Tersangka BSN sendiri telah ditetapkan sebagai DPO sejak Januari 2026. Hingga saat ini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui dan belum berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.
Kejaksaan memastikan upaya pencarian terhadap tersangka terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Sebelumnya, upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum BSN telah diputus oleh Pengadilan Negeri Padang. Dalam permohonan tersebut, pihak pemohon menggugat penetapan tersangka, status DPO, hingga tindakan penyitaan barang bukti.
Baca juga: Kejati Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi di UIN Imam Bonjol, Lebih dari 10 Orang Diperiksa
Namun, majelis hakim menolak seluruh permohonan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan Kejari Padang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan putusan itu, penyidikan perkara dugaan korupsi atas nama BSN dipastikan tetap berlanjut tanpa hambatan hukum.
Penyidikan Masih Terbuka untuk Pengembangan
Kejaksaan Negeri Padang menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih terbuka untuk pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam alur administrasi keuangan tersebut.
Kejari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas, termasuk upaya penangkapan terhadap tersangka BSN yang hingga kini masih buron.
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi ini juga telah diajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Padang oleh pihak kuasa hukum BSN, yang menggugat penetapan tersangka hingga status DPO dan penyitaan.
Namun, majelis hakim menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan proses hukum yang dilakukan Kejari Padang telah sah menurut hukum.
Dengan putusan itu, penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap BSN tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Padang.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Budi Sastera, mengatakan penetapan status DPO dilakukan lantaran BSN tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
“Yang bersangkutan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu, sejak 22 Januari 2026, status DPO sudah kami tetapkan dan syaratnya telah terpenuhi,” kata Budi, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan BSN, Kejari Padang Lanjutkan Kasus Korupsi KMK, Tersangka Segera Dipanggil
Penetapan DPO tersebut disampaikan Kejari Padang saat menanggapi sidang praperadilan yang diajukan BSN terkait penetapan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi KMK dan bank garansi oleh salah satu bank BUMN kepada PT Benal Ichsan Persada.
Meski telah berstatus DPO, BSN melalui tim penasihat hukumnya tetap mengajukan praperadilan terhadap Kejari Padang.
Populer Padang hari ini
populer Padang
BERITA POPULER PADANG
DPRD Sumbar
korupsi
Satpol PP
Satpol PP Padang
perlintasan sebidang
| 3 Berita Populer Padang: Pengendalian Inflasi di Momen Idul Adha, Pohon Timpa Rumah dan 3 Kendaraan |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Peduli Karim Lanjut, Standar Hewan Kurban dan Pencuri Diamankan Warga |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Rumah Disambar Petir, Penertiban Bangunan Liar dan Harga BBM Naik |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: SPBU Kurangi Stok BBM, Harga MinyaKIta Stabil dan Tiket GOR H Salim Turun |
|
|---|
| 3 BERITA POPULER PADANG: Wanita Nyaris Lompat Jembatan, Pelantikan Sekda Baru dan Reses DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Kejari-Padang-Koswara-2742027.jpg)