Sumbar
Kejati Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi di UIN Imam Bonjol, Lebih dari 10 Orang Diperiksa
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, mengatakan proses penyelidikan saat ini masih berjalan.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Muhammad Afdal Afrianto
Ringkasan Berita:
- Kejati Sumbar menyelidiki dugaan korupsi di UIN Imam Bonjol Padang.
- Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
- Lebih dari 10 orang telah diperiksa untuk klarifikasi.
- Tim jaksa mengumpulkan bahan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana.
- Objek perkara belum dirinci dan masih dalam pendalaman.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat membenarkan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Fajar Mufti, mengatakan proses penyelidikan saat ini masih berjalan.
Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Iya, saat ini masih tahap penyelidikan. Beberapa orang sudah kita mintai keterangan dan prosesnya masih berlangsung,” kata Fajar Mufti kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan BSN, Kejari Padang Lanjutkan Kasus Korupsi KMK, Tersangka Segera Dipanggil
Menurutnya, lebih dari 10 orang telah diperiksa oleh tim jaksa dalam rangka mengumpulkan bahan dan keterangan awal guna memastikan ada atau tidaknya peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
Fajar menjelaskan, pada tahap penyelidikan, pihaknya fokus menelusuri indikasi awal dugaan tindak pidana, baik yang mengarah pada ranah pidana maupun perdata.
“Di tahap ini kita mencari dan memastikan dulu apakah ada peristiwa hukumnya. Kalau memang ditemukan unsur pidana, tentu akan kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pimpinan kampus jika memang dibutuhkan.
Baca juga: Kejati Sumbar Sidik Dermaga Bajau Pulau Siberut Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Tunggu Audit BPKP
“Semua pihak bisa saja dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan. Kita akan melihat perkembangan dan hasil pendalaman yang dilakukan tim,” ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar potongan surat pemanggilan klarifikasi yang dikaitkan dengan dugaan korupsi di UIN Imam Bonjol.
Surat pemanggilan klarifikasi itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol Padang tahun 2019-2022 dan pengelolaan alat berat (excavator dan dump truck) tahun 2024-2025.
Dalam surat perintah penyelidikan kepala Kejati Sumbar bernomor 03/L.3/Fd.1/01/2026 tanggal 29 Januari 2026 terdapat 15 nama yang akan dipanggil. 15 nama itu dijadwalkan hadir secara bertahap pada 2 hingga 9 Februari 2026.
Namun hingga kini, Kejati Sumbar belum merinci secara detail objek perkara yang tengah diselidiki dan masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut.
| Pengunjung Terjebak di Lift Transmall Padang, Anak Dilaporkan Alami Trauma |
|
|---|
| Pertamina Proyeksikan Kebutuhan LPG di Sumbagut Naik 3,8 Persen saat Ramadan dan Idul Fitri 2026 |
|
|---|
| METI Sumbar Resmi Terbentuk, Siap Kawal Transisi Energi Bersih |
|
|---|
| Dampak Proyek Energi di Sumbar Disorot, Warga Keluhkan Ancaman Kesehatan hingga Tolak PLTP |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Playlist Spotify untuk Recharge Energi ala Gen Z, Dijamin Mood Booster Seketika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/uin-ib-k.jpg)