Pencurian di Dharmasraya
4 Bulan Buron, Pencuri di Dharmasraya Beraksi dengan Modus Dorong Motor Diringkus Polisi
Berdasarkan rincian nilai aset yang hilang, total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp12,5 juta.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial BY (38) melakukan pencurian di Jorong Koto, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.
- Pelaku berhasil membawa kabut motor telepon seluler.
- Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi kejahatan dilakukan BY pada Jumat (16/1/2026).
- Motor korban dibawa keluar dari area rumah dengan cara didorong secara perlahan agar tidak memicu kecurigaan.
- Total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp12,5 juta.
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Pelarian panjang BY (38), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan telepon seluler di wilayah hukum Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya terhenti.
Setelah sempat menghilang selama hampir empat bulan, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil meringkus pria tersebut di tempat persembunyiannya.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dialami seorang warga di Jorong Koto, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.
Peristiwa kriminal yang terjadi pada pertengahan Januari 2026 tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat terkait aspek keamanan lingkungan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi kejahatan dilakukan BY pada Jumat (16/1/2026).
Baca juga: Pasok Sabu Rp35 Juta ke Padang Pariaman, Warga Pekanbaru Diciduk di Warung Nasi, Polisi: Satu DPO
Pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni rumah untuk menyusup masuk dan menggasak barang berharga yang ada di dalam bangunan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, AKP Andri, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku tergolong konvensional namun terencana.
Pelaku diduga memantau situasi sekitar sebelum memutuskan untuk mengeksekusi aksinya saat suasana rumah memungkinkan.
"Terduga pelaku masuk ke dalam kediaman korban dan langsung mengincar barang-barang yang mudah dipindahkan. Ia mengambil satu unit telepon seluler yang tergeletak di meja," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Tidak hanya mengincar alat komunikasi, BY juga membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Blade milik korban.
Kendaraan tersebut dibawa keluar dari area rumah dengan cara didorong secara perlahan agar tidak memicu kecurigaan tetangga maupun pemilik rumah yang mungkin sedang beristirahat.
Baca juga: Masuki Hari Ketiga, Pencarian Bocah Terseret Arus di Pantai Buayo Putiah Pessel Masih Nihil
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel yang cukup signifikan.
Berdasarkan rincian nilai aset yang hilang, total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp12,5 juta.
Penyelidikan intensif kemudian dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya untuk menelusuri keberadaan pelaku.
Identitas BY yang merupakan warga Tarantang, Nagari Silanggaung, Kecamatan Koto Baru, akhirnya teridentifikasi berkat pengembangan informasi di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-Dharmasraya-1252026.jpg)