Berita Populer Padang

4 Berita Populer Padang: Sopir Laka Beruntun Tersangka, Cek Sapi Kurban, hingga Update Kasus Karim

“Beberapa saksi sudah kami periksa, termasuk masyarakat dan pengendara yang melihat langsung kejadian tersebut,” ujarnya.

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KECELAKAAN BERUNTUN - Sopir truk tampak dibopong saat berada di lokasi kecelakaan beruntun Padang Besi, Minggu (10/5/2026). Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofrianto mengatakan, sopir truk dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Ringkasan Berita:
  • Sopir truk maut Lubuk Kilangan resmi jadi tersangka usai tabrakan 6 kendaraan.
  • Dinas Pertanian Kota Padang mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.
  • Massa aksi tiba di RSJ HB Saanin Padang tuntut keadilan atas kematian Karim.
  • Gudang lantai dua rumah di Banuaran Padang terbakar jelang Maghrib.

 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi terbaru seputar Kota Padang dalam 24 jam terakhir dirangkum dalam berita populer Padang.

Ada berita terkait update kecelakaan beruntun di kawasan Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Polresta Padang resmi menetapkan sopir truk menjadi tersangka.

Kemudian, Dinas Pertanian Kota Padang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

Selanjutnya, massa aksi peduli Karim mulai berdatangan di Rumah Sakit HB Saanin Padang. RSJ HB Saanin Padang menjanjikan memberikan rekam medis pengamen Karim kepada pihak keluarga dalam tujuh hari ke depan.

terdapat juga berita terkait kebakaran gudang di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung.

Baca berita selengkapnya:

1. Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut Padang Besi Jadi Tersangka, Pemilik Kendaraan Kini Dicari

KECELAKAAN BERUNTUN - Sopir truk tampak dibopong saat berada di lokasi kecelakaan beruntun Padang Besi, Minggu (10/5/2026). Polisi masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan terkait insiden tersebut.
KECELAKAAN BERUNTUN - Sopir truk tampak dibopong saat berada di lokasi kecelakaan beruntun Padang Besi, Minggu (10/5/2026). Polisi masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan terkait insiden tersebut. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Polresta Padang resmi menetapkan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Indarung, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, beberapa waktu lalu menjadi tersangka.

Pada kejadian kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan, empat orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satlantas Polresta Padang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi truk yang diduga menjadi penyebab utama tabrakan beruntun tersebut.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofrianto mengatakan, sopir truk dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Baca juga: Wamenkes Bungkam Soal Kasus Bayi Alceo, Pengawal Halangi Wartawan saat Doorstop di Padang

“Pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan adanya korban meninggal dunia,” kata Wadhi, Selasa (12/5/2026).

Meski demikian, polisi masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut melalui proses penyidikan lanjutan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved