Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Jaga Kondisi Jenazah Tak Memburuk, 4 Korban Kecelakaan Bus ALS Dibawa ke RS Bhayangkara Padang
Pantauan TribunPadang.com, jenazah tiba sekitar pukul 23.25 WIB menggunakan empat unit ambulans dari RSUD Padang Panjang.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Selain itu, Mahyeldi juga menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan maut yang menimpa Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Selasa pagi.
“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini,” ungkapnya.
Baca juga: Sejarah Bus ALS: Perusahaan Otobus Tertua di Sumatera dengan Trayek Terjauh di Indonesia
Pemerintah Provinsi Sumbar, kata Mahyeldi, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal, serta mencegah kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, kecelakaan tragis yang melibatkan Bus ALS rute Medan–Bekasi ini terjadi saat kendaraan melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.
Dugaan awal, kecelakaan dipicu oleh hilangnya fungsi pengereman hingga menyebabkan bus terguling di tikungan menurun dekat terminal.
Berdasarkan data sementara, peristiwa tersebut menewaskan 12 orang dan melukai 22 penumpang lainnya. Seluruh korban luka telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Proses evakuasi seluruh korban telah selesai dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, Basarnas, pemadam kebakaran, dan relawan.
Pihak RS Bhayangkara Padang juga telah membuka posko informasi guna memfasilitasi keluarga korban dalam proses penjemputan jenazah. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
korban kecelakaan bus ALS
Nama Korban Kecelakaan Bus ALS
Bus ALS
RS Bhayangkara Padang
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.