Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka yaitu sopir bus ALS," bebernya.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang tetapkan sopir bus ALS kecelakaan di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5/2025) sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, saat memberikan keterangan, Minggu (25/5/2025).
Diketahui, bus ALS kecelakaan di depan Terminal Busur, Kota Padang Panjang dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
Iptu Jamalluddin menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sopir ALS pada hari Jumat (23/5/2025) kemarin.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Permintaan Kambing Kurban Naik dan Arus Pendek Nyaris Ludeskan Satu Bangunan
"Untuk kasus ini sudah di tahap penyelidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan," ungkap Iptu Jamalluddin, Minggu (25/5/2025).
"Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka yaitu sopir bus ALS," bebernya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ahli terkait kelalaian pengemudi.
"Sedangkan untuk saksi yang ada di TKP, saksi dari korban dan saksi lainnya juga sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Baca juga: 12 Hari Jelang Idul Adha, Peternak Kambing Kurban Bukittinggi Sudah Berhasil Jual 100 Ekor
"Minggu depan mungkin kami akan melimpahkan berkas perkara ke pihak yang berwenang," sambungnya.
Sementara itu, Iptu Jamalluddin juga mengungkapkan kondisi sopir saat yang sudah tahap penyembuhan.
"Sopir sudah keluar dari rumah sakit, namun tetap masih melakukan perawatan jalan di Klinik Polres Padang Panjang," pungkasnya.
12 Nama Penumpang yang Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal Bus ALS
Bus ALS dari Medan dengan tujuan Bekasi mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).
Ada sebanyak 35 penumpang menjadi korban dan 12 penumpang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan untuk data sementara total korban sebanyak 35 orang.
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
penyidikan kasus bus ALS terbalik
Bus ALS
Sopir Bus ALS
Polres Padang Panjang
Iptu Jamalluddin
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.