Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua
Lalu, Alwi menuturkan jika kepolisian Padang Panjang juga telah memberikan surat pemanggilan kedua kepada pihaknya.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Tim penyidik Polres Padang Panjang telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) setelah insiden kecelakaan bus di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.
Kecelakaan ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), yang mengakibatkan sebanyak 35 orang menjadi korban dan 12 di antarannya meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, menyebut jika tim penyidik Polres Padang Panjang telah melakukan pemanggilan terhadap pihak ALS, namun tidak dipenuhi.
"Sudah diberikan surat pemanggilan, namun pihak ALS belum memenuhi," ungkap Iptu Jamalluddin, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Korban Predator Anak di Pariaman Bertambah, Polres Terima Laporan Baru
Ia menjelaskan bahwa pihaknya bakal memberikan surat pemanggilan kedua kepada pihak ALS.
"Nanti bakal diberikan surat pemanggilan kedua," terangnya.
Namun saat ditanya kapan waktu pemanggilan pertama dan kedua diberikan, Iptu Jamalluddin menjawab tidak mengetahui lantaran tim penyidik yang melakukan.
Sementara itu, TribunPadang.com mengkonfirmasi terkait surat pemanggilan kepada pihak ALS.
Baca juga: Mantan Kapolres Solok Selatan Bersaksi, Ungkap Pertemuan Terakhir di Sidang Polisi Tembak Polisi
Humas PT ALS Alwi Matondang mengatakan jika pemanggilan pertama dari tim penyidik Polres Padang Panjang telah dipenuhi oleh pihaknya.
"Tanggal 19 Mei 2025 menghadiri pemanggilan pertama," kata Alwi.
Lalu, Alwi menuturkan jika kepolisian Padang Panjang juga telah memberikan surat pemanggilan kedua kepada pihaknya.
"Surat pemanggilan baru diterima. Sampai di Medan semalam," ucapnya.
Sedangkan untuk memenuhi panggilan tersebut, Alwi menyebut akan datang esok hari.
"Besok datang untuk memenuhi panggilan tersebut," tambahnya.
Baca juga: Sapi Simental 950 Kg Milik Warga Lumindai Dipilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Sawahlunto
Belum Ada yang Ditetapkan Tersangka
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
penyidikan kasus bus ALS terbalik
bus ALS terbalik
Polres Padang Panjang
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
| Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
|
|---|
| Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
|
|---|
| Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Penyidikan-laka-maut-bus-ALS-2152025.jpg)