Predator Anak di Pariaman

Korban Predator Anak di Pariaman Bertambah, Polres Terima Laporan Baru

Predator anak yang diamankan Polres Pariaman beberapa waktu lalu, memasuki babak baru setelah adanya penambahan korban baru, Rabu (21/5/2025).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
PREDATOR ANAK PARIAMAN - Ketua RPSA Delima Pariaman, Fatmiyeti Kahar. Kasus predator anak di Pariaman, Sumatera Barat  kembali mencuat setelah satu korban baru melapor ke Polres Pariaman, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Kasus predator anak di Pariaman, Sumatera Barat  kembali mencuat setelah satu korban baru melapor ke Polres Pariaman, Rabu (21/5/2025).

Korban yang didampingi Lembaga RPSA Delima diduga mengalami kekerasan seksual pada 2018.

Informasi ini diperoleh dari Ketua RPSA Delima, Fatmiyeti Kahar, yang mendampingi korban berinisial HB.

Teta sabar sapaan akrabnya, mengatakan korban ini mengalami tindak sodomi pada tahun 2018 silam.

Melihat rekam jejak pelaku berinisial R (predator anak), tindakan itu ia lakukan saat baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama 10 tahun dalam kasus yang sama.

Baca juga: BMKG Catat Dua Gempa Guncang Pasaman Barat Hari Ini, Kekuatan 3,3 dan 3,0 Magnitudo

"Setelah tiga korban sebelumnya buka suara, saat ini bertambah lagi yang berani buka suara," ujar Teta.

Teta melihat masih ada kemungkinan korban lain dalam kasus ini, hanya saja belum berani buka suara.

Ia mengaku sangat menyesalkan dengan perbuatan pelaku dan berharap bisa diberi hukuman yang lebih berat.

Hal ini mengingat tindak tanduk pelaku yang pernah melakukan perbuatan serupa, sebelum mendekam di penjara.

"Berarti tidak ada efek jera pada pelaku. Mungkin selanjutnya harus ada hukuman lebih berat seperti kebiri atau hukuman seumur hidup sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Baca juga: Hasil Malaysia Masters 2025: Pusarla Venkata Angkat Koper Lebih Dulu, Saingan Putri KW Berkurang

Kanit PPA Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Candra, membenarkan pernyataan tersebut.

"Benar, kemaren korban baru datang. Keterangan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan kami proses," ujar Chandra. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved