Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, mengatakan kondisi sopir saat ini sudah dalam tahap penyembuhan.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Kondisi sopir bus ALS yang mengalami kecelakaan di Kelurahan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, sudah mulai membaik.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Selasa (6/5/2025), dan pihak kepolisian telah menetapkan sopir sebagai tersangka.
Diketahui, bus ALS kecelakaan di depan Terminal Busur, Kota Padang Panjang dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, mengatakan kondisi sopir saat ini sudah dalam tahap penyembuhan.
Baca juga: Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sopir sudah keluar dari rumah sakit," ujar Iptu Jamalluddin, Minggu (25/5/2025).
Akan tetapi, sopir dari bus ALS masih dalam rawat jalan.
"Namun tetap masih melakukan perawatan jalan di Klinik Polres Padang Panjang," jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sopir bus ALS pada Jumat (23/5/2025).
Baca juga: 12 Hari Jelang Idul Adha, Peternak Kambing Kurban Bukittinggi Sudah Berhasil Jual 100 Ekor
Kasus kecelakaan maut ini sudah di tahap penyelidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu sopir bus ALS," bebernya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ahli terkait kelalaian pengemudi.
"Sedangkan untuk saksi yang ada di TKP, saksi dari korban dan saksi lainnya juga sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
"Minggu depan mungkin kami akan melimpahkan berkas perkara ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
Baca juga: Harga Kambing Kurban Bukittinggi Bervariasi Jelang Idul Adha 2025, Capai Rp6 Juta
Sopir Bus ALS Mengalami Patah Tulang Hidung
Sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dirujuk ke RS M. Djamil Padang setelah mengalami kecelakaan di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Rabu (6/5/2025) pukul 08:15 WIB.
penyidikan kasus bus ALS terbalik
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Sopir Bus ALS
Bus ALS
Padang Panjang
Sumatera Barat
Iptu Jamalluddin
TribunBreakingNews
| Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
|
|---|
| Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
|
|---|
| Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.