Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, mengatakan kondisi sopir saat ini sudah dalam tahap penyembuhan.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Insiden bus ALS terbalik itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban, termasuk dua sopir dan dua kernet.
Namun untuk sopir utama, ia sempat tidak sadarkan diri setelah kecelakaan dan dirawat di RSUD Padang Panjang.
Sedangkan untuk sopir kedua dan dua kernet bus hanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Pedagang Kambing di Bukittinggi Catat Kenaikan Permintaan, Lebih Banyak dari Tahun Lalu
Lalu, pada Rabu (7/2/2025) sore, sopir utama bus ALS dirujuk ke RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan lebih lebih lanjut.
Kemudian pada Jumat (9/5/2025), sopir utama bus ALS kembali dirujuk ke RS M. Djamil Padang.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSAM Bukittinggi, Busril, saat memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Sabtu (10/5/2025).
"Benar, sopir dirujuk tadi malam sekira pukul 10:00 WIB," ungkap Busril.
Busril mengungkapkan bahwa alasan sopir bus ALS tersebut dirujuk ke RS M. Djamil Padang lantaran mengalami fraktur nasal atau patah tulang hidung.
"Sopir mengalami fraktur nasal sehingga harus dirujuk ke RS M. Djamil Padang," terangnya.
Sementara itu, kata Busril, untuk tindakan reposisi tulang, tidak bisa dilakukan di RSAM Bukittinggi.
"Dari dr. THT yang meminta pasien dirujuk ke RS M. Djamil Padang," tambahnya.
Baca juga: Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua
Kasus Bus ALS Terbalik Naik ke Tahap Penyidikan
Kepolisian Resor Padang Panjang menaikan kasus kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat ke tahap penyidikan.
Kecelakaan bus ALS terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 08:15 WIB. Akibat insiden tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia dari total 35 korban.
penyidikan kasus bus ALS terbalik
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Sopir Bus ALS
Bus ALS
Padang Panjang
Sumatera Barat
Iptu Jamalluddin
TribunBreakingNews
| Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
|
|---|
| Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
|
|---|
| Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
|
|---|
| Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.