Kabupaten Solok

Dapati Prediket Informatif, Bawaslu Kabupaten Solok Raih Penghargaan dari Bawaslu RI

Bawaslu Kabupaten Solok meraih penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Bawaslu Solok
PENGHARGAAN PREDIKET INFORMATIF. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok meraih penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu yang digelar di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (27/10/2025) lalu. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok meraih penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu yang digelar di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (27/10/2025) lalu.

Bawaslu Kabupaten Solok raih prediket informatif dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2025 Bawaslu RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung.

Usai menerima penghargaan, Titony menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu RI.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas apresiasi ini. Tentunya ada tanggung jawab besar setelah kami mendapat penghargaan ini,” ujar Titony saat dimintai keterangan, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Siswa Gantung Diri di Sawahlunto Dikenal Sederhana dan Jujur, Pedagang Sampai Anggap Cucu Sendiri

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Solok untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi kepada masyarakat.

“Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap Bawaslu Kabupaten Solok bisa menjadi citra positif dalam pelayanan publik sekaligus menjadi kolaborator bagi Bawaslu maupun badan publik lainnya dalam pengelolaan informasi publik di Sumatera Barat,” tambahnya.

"Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Bawaslu Kabupaten Solok dalam mengelola data dan informasi secara terbuka, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved