Penemuan Bayi di Bukittinggi
Kini Jadi Tersangka, Wanita di Bukittinggi Tak Ingat Wajah Ayah Bayi yang Dibuangnya ke Jurang
IC mengaku ayah dari bayi yang dikandungnya itu tak mengetahui dirinya hamil. Ia bahkan tak ingat wajah dan tak mengetahui tempat tinggal pria itu.
TRIBUNPADANG.COM - Kasus penemuan potongan mayat bayi di jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Sabtu (25/10/2025) memasuki babak baru.
Polresta Bukittinggi mentapkan IC (21) ibu kandung bayi tersebut sebagai tersangka.
Adapun modus pembuangan bayi tersebut diduga karena tersangka malu hamil di luar nikah.
Kepada Satreskrim Polresta Bukittinggi, IC mengaku ayah dari bayi yang dikandungnya itu tak mengetahui dirinya hamil.
IC bahkan mengaku tak ingat wajah dan tak mengetahui tempat tinggal ayah bayi malang tersebut.
"Berdasarkan interogasi, pelaku tidak ingat wajah dan tempat tinggal ayah dari anak tersebut," ucap Plt Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Senin (27/10/2025).
"Malah waktu dia hamil, pacarnya tidak tahu," sambungnya.
Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka lain yang membantu IC dalam tindak kejahatannya.
"Pelaku masih satu orang dan masih main sendiri," ungkap Kompol Anidar saat dimintai keterangan di Mapolresta Bukittinggi, Senin (27/10/2025).
"Sampai sekarang belum diketahui keterkaitan orang tua pelaku ataupun saudaranya," tambahnya.
"Namun demikian kita akan mengambil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku," sambung Kompol Anidar.
Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Harga Cabai Merah Anjlok
Potongan Tubuh Bayi yang Hilang Belum Ditemukan
Sejak penemuan potongan pertama pada Sabtu (25/10/2025) pagi, hingga Senin (27/10/2025) sore, bagian tubuh bayi yang hilang belum ditemukan.
"Untuk potongan yang hilang itu, sampai saat sekarang belum ditemukan," kata Kompol Anidar.
Dikabarkan, potongan yang ditemukan sebelumnya yakni berupa potongan kepala yang terputus pada bagian leher, potongan leher hingga dada serta tangan kiri, dan bagian pinggang beserta kaki.
Sementara itu, potongan tangan kanan dan badan belum ditemukan oleh pihak berwajib.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.