Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Jaga Kondisi Jenazah Tak Memburuk, 4 Korban Kecelakaan Bus ALS Dibawa ke RS Bhayangkara Padang
Pantauan TribunPadang.com, jenazah tiba sekitar pukul 23.25 WIB menggunakan empat unit ambulans dari RSUD Padang Panjang.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Empat jenazah korban kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tiba di RS Bhayangkara Padang pada Selasa (6/5/2025) malam.
Pantauan TribunPadang.com, jenazah tiba sekitar pukul 23.25 WIB menggunakan empat unit ambulans dari RSUD Padang Panjang.
Menurut Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar, Dr. Eka Purna Sari, keempat jenazah tersebut belum dijemput oleh pihak keluarga sehingga dipindahkan ke RS Bhayangkara Padang.
“Jenazah dibawa ke sini karena belum ada pihak keluarga yang melapor. Selain itu, RSUD Padang Panjang tidak memiliki alat pendingin jenazah,” kata Eka Purna Sari kepada wartawan.
Baca juga: Identitas dan Alamat Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Ada 4 Lansia dan 1 Bayi
Ia menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk menjaga kondisi jenazah agar tidak memburuk.
Seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi. Berikut daftar identitas korban:
1. Silaen (30), laki-laki, asal Toba, Sumatera Utara
2. Aryudi (38), laki-laki, asal Deli Serdang
Baca juga: Dua Orang Perempuan di Pasaman Terjatuh ke Jurang Saat Mengendarai Sepeda Motor
3. Etrick Gustaf Wenas (26), laki-laki, asal Jakarta
4. Sri Rejeki (38), perempuan, asal Tenayan Raya, Pekanbaru
Gubernur Sumbar Minta Pengawasan Ketat Kelaikan Armada
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta seluruh penyedia jasa transportasi umum untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya.
Mahyeldi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Perhubungan Sumbar agar berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumbar guna mengoptimalkan pengawasan terhadap kelaikan armada, baik untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Kita sudah meminta Dishub Sumbar untuk berkoordinasi dengan BPTD, agar pengawasan terhadap kelayakan kendaraan umum semakin ditingkatkan," kata Mahyeldi dalam keterangannya wartawan, Selasa (6/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kelaikan kendaraan harus menjadi prioritas utama demi keselamatan penumpang.
Selain itu, Mahyeldi juga menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan maut yang menimpa Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Selasa pagi.
“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini,” ungkapnya.
Baca juga: Sejarah Bus ALS: Perusahaan Otobus Tertua di Sumatera dengan Trayek Terjauh di Indonesia
Pemerintah Provinsi Sumbar, kata Mahyeldi, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal, serta mencegah kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, kecelakaan tragis yang melibatkan Bus ALS rute Medan–Bekasi ini terjadi saat kendaraan melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.
Dugaan awal, kecelakaan dipicu oleh hilangnya fungsi pengereman hingga menyebabkan bus terguling di tikungan menurun dekat terminal.
Berdasarkan data sementara, peristiwa tersebut menewaskan 12 orang dan melukai 22 penumpang lainnya. Seluruh korban luka telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Proses evakuasi seluruh korban telah selesai dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, Basarnas, pemadam kebakaran, dan relawan.
Pihak RS Bhayangkara Padang juga telah membuka posko informasi guna memfasilitasi keluarga korban dalam proses penjemputan jenazah. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
korban kecelakaan bus ALS
Nama Korban Kecelakaan Bus ALS
Bus ALS
RS Bhayangkara Padang
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.