KAI Divre II Sumbar Perkuat Komitmen Keselamatan Lewat Sertifikasi Seluruh Petugas Operasional

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan komitmennya menjaga keselamatan perjalanan kereta api

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
KAI Divre II Sumbar
KAI DIVRE SUMBAR - Petugas operasional KAI Divre II Sumbar menunjukkan sertifikat kompetensi yang baru diterima sebagai bukti pemenuhan standar keselamatan perkeretaapian. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan komitmennya menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui program sertifikasi bagi seluruh petugas operasional.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa seluruh petugas telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah untuk operasional perkeretaapian.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung aman dan selamat,” kata Reza Shahab, Selasa (18/11/2025).

Hingga November 2025, tercatat 84 petugas operasional KAI Divre II Sumbar telah mengikuti dan lulus sertifikasi.

Petugas yang dimaksud mencakup berbagai posisi krusial seperti Awak Sarana Perkeretaapian (Masinis dan Asisten Masinis), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Baca juga: Hilirisasi Gambir Sumbar, Bupati Limapuluh Kota Terbang ke India Pelajari Pengelolaan

Menurut Reza, sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan atas kompetensi yang dimiliki para petugas.

Pengujian juga dilakukan secara bertahap, termasuk bagi petugas yang masa berlaku sertifikasinya hampir habis, agar operasional tidak terganggu.

Untuk Awak Sarana Perkeretaapian, Masinis dan Asisten Masinis diwajibkan menjalani assessment sebelum berdinas.

Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah masa berlaku sertifikasi. Jika sertifikasi kedaluwarsa, petugas tidak diperkenankan bertugas sebelum proses perpanjangan selesai.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat,” tegas Reza.

Baca juga: Peringati Hari Guru Nasional KKG Gugus II Lembah Segar Sawahlunto Gelar Lomba Kreativitas

Selain memastikan seluruh petugas memiliki sertifikasi yang masih berlaku, KAI Divre II Sumbar juga rutin melakukan pengujian kecakapan untuk memastikan setiap petugas memahami prosedur dan standar operasional yang berlaku.

Reza menambahkan, penguatan keselamatan melalui sertifikasi juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang identik dengan lonjakan jumlah penumpang.

“Menjelang Nataru, seluruh aspek pelayanan termasuk kesiapan SDM operasional harus berada pada level terbaik. Sertifikasi memastikan seluruh petugas siap melayani pelanggan dengan standar keselamatan tertinggi. Ini selaras dengan semangat KAI Semakin Melayani dan mendorong KAI Naik Kelas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui sertifikasi, pelatihan, dan pembinaan berkelanjutan menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan yang andal, aman, dan nyaman, terutama di puncak perjalanan akhir tahun.

“KAI Divre II Sumbar akan terus meningkatkan kualitas SDM di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk selalu mengutamakan keselamatan demi kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” tutup Reza.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved