TOPIK
Narkoba di Sumbar
-
Berdasarkan keterangan para pelaku, narkotika jenis ganja tersebut akan mereka edarkan di wilayah Sumatera Barat.
-
AKP Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami asal dan kegunaan narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.
-
"Saat dilakukan pengamanan, Tim Phantom Sat Narkoba berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 kilogram," ucapnya.
-
Kemudian diamankan juga barang bukti berupa narkoba jenis ganja sebanyak empat paket sedang dan 40 paket kecil siap edar.
-
Penangkapan FB berawal dari hasil penyelidikan Tim Reskrim dan Intel Polsek Siberut setelah menerima laporan masyarakat.
-
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 17 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat.
-
Saat penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, Polisi menemukan 12 paket diduga narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.
-
Narkoba jenis ganja tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah karung goni putih di dalam mobil Daihatsu silver milik pelaku.
-
Sekitar pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening.
-
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu.
-
Di hadapan saksi, petugas menanyakan keberadaan barang bukti, dan pelaku menunjukkan sabu yang disimpan di atas meja dalam kamarnya.
-
Kapolda Sumbar mengatakan, dari total tersangka, terdapat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), 20 mahasiswa, dan enam pelajar.
-
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkapkan jajarannya berhasil membongkar 335 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga April
-
Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di halaman Mapolda Sumbar
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved