Narkoba di Sumbar

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Ungkap Kasus Besar Narkotika, dari Ganja hingga Sabu Disita

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di halaman Mapolda Sumbar

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
NARKOBA DI SUMBAR: Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025) pagi. Kapolda mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama seluruh jajaran Polres selama tahun 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025) pagi.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kapolres dan Kapolresta se-Sumbar serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama seluruh jajaran Polres selama tahun 2025.

"Ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat," tegas Irjen Gatot dalam konferensi pers.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja kering, sabu-sabu hingga pil ekstasi.

"Barang bukti yang kami sita terdiri dari ganja, sabu, dan pil ekstasi. Ini merupakan hasil pengungkapan dari seluruh jajaran Polres dan Ditresnarkoba Polda Sumbar," ujarnya.

Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan sebanyak 429 tersangka yang terdiri dari pria dan wanita. Beberapa di antaranya turut diperlihatkan saat konferensi pers.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved