Narkoba di Sumbar

Kronologi Lengkap Diringkusnya 4 Pemuda Bukittinggi Akibat Bawa 100 Kilo Ganja Kering

Berdasarkan keterangan para pelaku, narkotika jenis ganja tersebut akan mereka edarkan di wilayah Sumatera Barat.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA- Sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh BNNP Sumbar saat press rilis, Rabu (23/7/2025). Empat orang tersangka yang diamankan oleh BNNP Sumbar karena membawa narkotika jenis ganja kering merupakan warga Kota Bukittinggi. Keempat pelaku yang ditangkap rata-rata masih berusia di bawah 30 tahun. Yaitu JM (26) AY (26), E (27) dan BF (29). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi.

Empat pelaku ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan bersama jajaran BNN Kabupaten atau Kota dan BINDA Sumbar.

Keempat tersangka diketahui berasal dari Kota Bukittinggi dan disebut pernah menempuh pendidikan di almamater yang sama di kota tersebut.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Barat.

Baca juga: Legenda Bulu Tangkis Indonesia Berpulang, Almarhum Iie Sumirat Termasuk The Magnificent Seven

"Empat orang kita amankan ini berasal dari Bukittinggi, dan diketahui mereka pernah bersekolah di tempat yang sama. Ada yang senior ngajak junior, kemudian yang junior juga mengajak yang senior," kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Rabu (22/7/2025).

Menurut Ricky, salah seorang dari pelaku merupakan pemilik barang, kurir, sekaligus pembeli dari barang haram tersebut.

"Jadi ia sengaja ikut berangkat untuk memastikan bahwa barang tersebut aman sampai ke lokasi," katanya.

Ricky juga mengungkapkan bahwa aksi dari para pelaku tersebut bukan pertama kalinya.

Baca juga: Januari hingga Juni 2025 Damkar Sijunjung Tangani 71 Kasus Non Kebakaran, Didominasi Evakuasi Hewan

Sebelumnya para pelaku juga sudah pernah mengambil barang pada bulan Maret 2025 lalu.

"Ini bukan kali pertama, bahkan sudah ketiga kalinya. Karena melihat keuntungan yang luar biasa, maka mereka mencoba lagi, namun tertangkap," ujarnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, narkotika jenis ganja tersebut akan mereka edarkan di wilayah Sumatera Barat.

"Coba bayangkan, jika sebanyak ini tersebar akan berapa orang yang mereka racuni," kata Ricky.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi dan Payakumbuh. Informasi itu diterima pada Selasa, 16 Juli 2025.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim Pemberantasan BNNP Sumbar langsung melakukan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar.

Baca juga: 103 Koperasi Merah Putih di Padang Pariaman Terbentuk, Pemkab Segera Lakukan Penyamaan Pemahaman

Satu jam kemudian, tim dari BNNK Pasaman Barat bergerak menuju perbatasan Sumatera Barat dan Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan (surveilans) di titik yang telah ditentukan sebelumnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved