Narkoba di Sumbar
Kronologi Lengkap Diringkusnya 4 Pemuda Bukittinggi Akibat Bawa 100 Kilo Ganja Kering
Berdasarkan keterangan para pelaku, narkotika jenis ganja tersebut akan mereka edarkan di wilayah Sumatera Barat.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi.
Empat pelaku ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan bersama jajaran BNN Kabupaten atau Kota dan BINDA Sumbar.
Keempat tersangka diketahui berasal dari Kota Bukittinggi dan disebut pernah menempuh pendidikan di almamater yang sama di kota tersebut.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Baca juga: Legenda Bulu Tangkis Indonesia Berpulang, Almarhum Iie Sumirat Termasuk The Magnificent Seven
"Empat orang kita amankan ini berasal dari Bukittinggi, dan diketahui mereka pernah bersekolah di tempat yang sama. Ada yang senior ngajak junior, kemudian yang junior juga mengajak yang senior," kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Rabu (22/7/2025).
Menurut Ricky, salah seorang dari pelaku merupakan pemilik barang, kurir, sekaligus pembeli dari barang haram tersebut.
"Jadi ia sengaja ikut berangkat untuk memastikan bahwa barang tersebut aman sampai ke lokasi," katanya.
Ricky juga mengungkapkan bahwa aksi dari para pelaku tersebut bukan pertama kalinya.
Baca juga: Januari hingga Juni 2025 Damkar Sijunjung Tangani 71 Kasus Non Kebakaran, Didominasi Evakuasi Hewan
Sebelumnya para pelaku juga sudah pernah mengambil barang pada bulan Maret 2025 lalu.
"Ini bukan kali pertama, bahkan sudah ketiga kalinya. Karena melihat keuntungan yang luar biasa, maka mereka mencoba lagi, namun tertangkap," ujarnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, narkotika jenis ganja tersebut akan mereka edarkan di wilayah Sumatera Barat.
"Coba bayangkan, jika sebanyak ini tersebar akan berapa orang yang mereka racuni," kata Ricky.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi dan Payakumbuh. Informasi itu diterima pada Selasa, 16 Juli 2025.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim Pemberantasan BNNP Sumbar langsung melakukan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar.
Baca juga: 103 Koperasi Merah Putih di Padang Pariaman Terbentuk, Pemkab Segera Lakukan Penyamaan Pemahaman
Satu jam kemudian, tim dari BNNK Pasaman Barat bergerak menuju perbatasan Sumatera Barat dan Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan (surveilans) di titik yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengungkapan Narkoba di Sumbar
Narkoba di Sumbar
Bukittinggi
Sumatera Barat
Ganja
BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi
Binda Sumbar
Sita 3,8 Kilo Ganja dari 2 Pria di Payakumbuh, Polisi akan Melakukan Pendalaman dan Pengembangan |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Ganja 3,8 Kilo di Payakumbuh, Dua Orang Pria Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kepala Dusun di Mentawai yang Diduga Edarkan Ganja, Polisi Sita Puluhan Paket |
![]() |
---|
Kepala Dusun di Mentawai Ditangkap Akibat Edarkan Ganja, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar |
![]() |
---|
Akibat Nekat Bawa 17 Paket Besar Ganja Pakai Motor ke Matur Agam, Pria Inisial RR Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.