Narkoba di Sumbar

Simpan Sabu dalam Kamar Kos, Seorang Wanita Diamankan Polisi di Gurun Laweh Padang

Sekitar pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening.

|
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polda Sumbar
PENYALAGUNAAN NARKOTIKA- Pelaku MH saat diamankan di kamar kosnya di Gurun Laweh, Kota Padang, Jumat (23/5/2025). Sekitar pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Gurun Laweh, Gang Koto Tanjung, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (23/5/2025) pagi.

Seorang wanita berinisial MH (32) diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu yang dibungkus dalam bungkusan plastik klip warna putih.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kos tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian selama beberapa hari.

Baca juga: ATM di Gunung Pangilun Padang Nyaris Dibobol Maling, Pelaku Pakai Masker Wajah dan Terekam CCTV

Sekitar pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos yang ditempati MH dan menemukan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik klip bening.

Selain sabu, Polisi juga menyita handphone dan satu buah kotak warna putih.

Menurut Susmelawati pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang dengan sigap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Ia mengapresiasi partisipasi warga dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Baca juga: Mahasiswa di Air Pura Pessel Edarkan Narkotika, Polisi Sita 2 Paket Sabu dan Kendaraan Tanpa Nopol

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga," ungkapnya.

Peran aktif warga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan tanpa ragu," katanya.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumbar dalam memberantas baik itu peredaran dan maupun penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Dukung Pemberantasan Narkotika, Pemko Padang Pinjamkan Mobil Kijang Innova ke BNNP Sumbar

Polda Sumbar dan jajaran juga telah melakukan sosialisasi anti-narkoba di wilayah rawan untuk mencegah peredaran gelap narkotika serta mendeklarasikan kampung bebas narkoba.

Tidak itu saja, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor melalui saluran resmi kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Padang khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya dapat terbebas dari ancaman narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved