Pengamen Meninggal di Padang

Massa Desak RSJ HB Saanin Padang Hadirkan Dokter Amel dan Riska Terkait Kasus Kematian Karim

Massa aksi yang menuntut kasus kematian Karim di RSJ HB Saanin Padang mendesak rumah sakit menghadirkan dokter

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI PEDULI KARIM - Massa terlihat memaksa masuk ke RSJ HB Saanin Padang saat aksi menuntut kematian Karim, Selasa (12/5/2026). Massa meminta Dokter Amel dan Dokter Riska dihadirkan. 

Saat ini hingga pukul 14.58 WIB, massa mulai membentangkan spanduk dan menuju ke depan pintu masuk RSJ HB Saanin Padang.

Baca juga: 4 Bulan Buron, Pencuri di Dharmasraya Beraksi dengan Modus Dorong Motor Diringkus Polisi

Aksi Sebelumnya, Sang Adik Mengaku Terus Berjuang

Adik pengamen Karim, Sri Sukma mengaku bahwa keluarga akan terus memperjuangkan kematian saudaranya hingga keadilan datang.

Pernyataan itu ia sampaikan usai aksi unjuk rasa sebelumnya berlangsung di depan kantor Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026).

Dalam keterangannya, Sri menyebut penanganan kasus sangat lambat bahkan telah 43 hari berlalu pasca kematian Karim.

"Mungkin karena kami rakyat kecil," tegas Sri Sukma, usai aksi unjuk rasa berakhir.

Baca juga: Komisi III DPRD Padang Soroti Baliho Rapuh dan Operasional AMP yang Belum Optimal

Meski begitu, pihak keluarga akan terus memperjuangkan kasus kematian Karim sampai keadilan didapat.

"Kami terus memperjuangkannya dan terus menuntut keadilan. Karena dalam Pancasila dijelaskan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, termasuk kita, walau rakyat kecil," tambahnya.

Kematian Pengamen Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa

Pihak keluarga pengamen Karim kecewa atas sikap Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang tak kunjungi massa aksi di Balai Kota, Kamis (7/5/2026).

Diketahui, puluhan massa menggeruduk kantor Balai Kota Padang untuk meminta keadilan atas kematian pengamen Karim.

Aksi unjuk rasa ini sudah dua kali digelar di Balai Kota Padang. Namun, orang nomor satu di Kota Padang tersebut tak kunjung bertemu dengan peserta aksi.

Atas dasar itu, pihak keluarga mengaku kecewa, sebab merasa aspirasi mereka tidak didengar.

Baca juga: Gagal Bertemu Wako Fadly Amran, Massa Aksi Peduli Karim Segel Gedung Balai Kota Padang

Ayah Karim, Rafles, mengaku sangat kecewa lantaran sudah menyampaikan perihal kasus anaknya tersebut saat Wako Fadly Amran berkunjung ke rumahnya.

"Saya sangat kecewa, saya cuma minta keadilan, dulu Fadly Amran pernah datang ke rumah, lalu sampaikan seperti itu," kata Rafles, usai aksi menggelar aksi unjuk rasa.

Ia yang mengenakan baju kemeja kotak-kota berwarna biru putih itu juga sempat menjelaskan arti nama Karim Sukma Satria kepada Fadly Amran saat datang ke kediamannya.

Kata dia, arti nama Karim adalah mulia, Sukma itu hati dan Satria artinya laki-laki pemberani.

Baca juga: Tekan Ketimpangan, Pemkab Solok Selatan Verifikasi Data Penerima Bantuan Listrik dan Sekolah Rakyat

"Sudah kejadian begini, cobalah berani menghadapi secara jantan. Anak saya jantan dipukuli, dihujat, dibunuh begini," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan adik Karim, Sri, juga mengaku kecewa atas lambannya pengusutan kasus kematian kakaknya.

"Sangat lambat, ini sudah 43 hari belum jelas titik terangnya," ujarnya.

Belum Ada Titik Terang Soal Kematian Karim

Perihal penanganan kasus anaknya, Rafles menilai pihak berwajib sangat lambat. Sebab kata dia, sudah 43 hari berlalu belum ada titik terang.

Seharusnya penanganan kasus Karim dapat berjalan cepat.

"Sebetulnya lebih ringan dan cepat, ini sudah 43 hari," terang Rafles.

Meski begitu, ia berharap hukum berjalanan dengan baik serta adil bagi almarhum Karim.

Ia juga meminta nama anaknya dipulihkan, sebab sempat disebut sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Saya ingin nama Karim dipulihkan, karena disebut ODGJ dan Mister X," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Karim menggeruduk kantor Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026) siang.

Pantauan reporter TribunPadang.com, Muhammad Iqbal, di lapangan sekitar pukul 14.00  mulai berdatangan dengan sepeda motor dan truk.

Massa langsung berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota Padang. Sementara, ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan pintu masuk.

Aksi kali ini terhitung sudah kedua kali di Balai Kota Padang, dengan tujuan menuntut keadilan atas meninggalnya pengamen Karim beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akses Warga Anduring Terputus, Pemkab Padang Pariaman Rencanakan Pembangunan Jembatan Bailey

Dalam aksi unjuk rasa, massa membentangkan berbagai spanduk.

Mulai dari "Copot Kasatpol PP Padang", " Karim bukan ODGJ" hingga "Pulihkan nama alm Karim".

Sampai berita ini ditayangkan, massa sudah berunjuk rasa selama 1 jam lebih dan Walikota Padang, Fadly Amran belum kunjung mendatangi massa aksi.

Sedangkan, aksi terus berjalan dan orator secara bergantian berorasi di depan kantor Balai Kota Padang.

Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Dahulukan Normalisasi Sungai Lubuk Aur Sebelum Bangun Jembatan Darurat

Salah satu hal yang disampaikan orator yakni "Mana Wali Kota Padang, dulu sebelum terpilih bapak memohon suara kami".

Selain itu, orator juga mengatakan " Kami hanya meminta keadilan atas teman kami yang tertindas".

Sebelumnya diketahui bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Karim juga telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pasar Raya Padang, Balai Kota Padang, dan Kantor Satpol PP Kota Padang.

Polisi Periksa Satpol PP

Polresta Padang terus melanjutkan kasus kematian Karim yang baru-baru ini memicu aksi unjuk rasa usai pengamen tersebut diamankan Satpol PP di Pasar Raya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan masuk dalam tahap pendalaman fakta.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin saat ditemui di kantornya, Senin (27/4/2026).

Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, akan tetapi beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, beberapa pihak sudah kita mintai keterangan juga, termasuk Satpol PP," ucapnya.

Baca juga: Warga Baringin dan Tarantang Cor Jalan Rusak Jembatan Jawi-jawi, PT Semen Padang Pasok Ratusan Zak

Kata dia, terkait fakta apa saja yang keluar setelah hasil penyelidikan kasus kematian Karim akan disampaikan oleh pihaknya.

Ia juga menjelaskan, akhir dari penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Padang akan disampaikan melalui gelar perkara.

"Harapan kita bisa melihat fakta-fakta apa saja yang nanti ada dalam penyelidikan, kita akan sampaikan di gelar perkara," sebutnya.

Pada gelar perkara nantinya, AKP Muhammad Yasin menyebut pihaknya tentu bakal menghadirkan kuasa hukum Karim.

Terkait jadwal gelar perkara kapan diadakan, ia menyebut belum dapat dipastikan, sebab proses penyelidikan masih berlangsung.

"Sejak kita mendapatkan laporan hingga hari ini, baru terhitung 27 hari," pungkasnya.

Baca juga: PLN UP3 Payakumbuh Sosialisasi Promo Tambah Daya Power Up Real di Lokasi CFD

KASUS KEMATIAN KARIM - Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (27/4/2026) siang. Chandra sebut Rama dan Zul yang disebutkan massa saat aksi unjuk rasa, merupakan regu Satpol PP Padang yang bertugas saat pengamanan Karim.
KASUS KEMATIAN KARIM - Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (27/4/2026) siang. Chandra sebut Rama dan Zul yang disebutkan massa saat aksi unjuk rasa, merupakan regu Satpol PP Padang yang bertugas saat pengamanan Karim. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Kasatpol PP Siap Dicopot

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra menyatakan kesiapan melepas jabatannya jika anggotanya terbukti bersalah dalam kasus kematian pengamen Karim.

Pernyataan ini muncul setelah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Padang guna menuntut keadilan, Senin (27/4/2026).

Chandra menegaskan tanggung jawab penuh atas tindakan personelnya di lapangan terkait peristiwa kematian pengamen Karim tersebut.

Ia menyampaikan hal ini secara langsung di hadapan massa yang mendatangi kantornya untuk meminta pertanggungjawaban institusi.

Kemarahan massa terjadi akibat kasus kematian pengamen Karim belum kunjung membuahkan hasil, hingga satu bulan berlalu.

Baca juga: Massa Demo Kantor Satpol PP Padang Tuntut Keadilan Kematian Karim, Kasatpol: Tunggu Proses Hukum

Dalam orasi dan teriakan keluarga korban di depan Kantor Satpol PP Padang, terdengar permintaan Kasatpol Chandra dicopot dari jabatannya.

Chandra menyebut sesuai SOP, apapun bentuknya ia siap bertanggung jawab terhadap anggota.

"Sesuai SOP, kita bertanggung jawab penuh terhadap anggota," katanya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polresta Padang berjalan hingga saat ini.

Apabila hasilnya sudah keluar, Chandra mengaku akan menghormatinya dan melaksanakan rekomendasi apapun yang diminta.

"Termasuk dicopot dari jabatan, jadi kalau hasilnya sudah keluar kita akan terima maupun rekomendasi yang ada," tambahnya.

Baca juga: 12 Nama Lolos Seleksi Administrasi Baznas Sijunjung, Siap Berebut Kursi Pimpinan Periode 2026-2031

Soal Nama Rama dan Zul

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim menggeruduk Kantor Satpol PP Padang dan meneriakkan sejumlah nama yang mereka tuduh sebagai dalang di balik kematian pengamen Karim, Senin (27/4/2026). 

Nama Rama dan Zul mencuat di tengah kerumunan massa yang menuntut keadilan atas peristiwa tragis yang menimpa pengamen di Pasar Raya tersebut.

Untuk diketahui, pengamen Karim diangkut Satpol PP Padang di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.

Dua hari berselang, tepatnya 25 Maret 2026, ia dilaporkan meninggal dunia di RSJ HB Saanin Padang.

Menanggapi sejumlah nama yang disebutkan oleh massa saat aksi unjuk rasa, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan sebagai tim yang bekerja saat pengamanan pengaman Karim.

Baca juga: Massa Demo Kantor Satpol PP Padang Tuntut Keadilan Kematian Karim, Kasatpol: Tunggu Proses Hukum

"Itu tim yang bekerja pada hari itu, bagian dari regu saat mengamankan Karim di Pasar Raya Padang," sebutnya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan saat pengamanan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai pengamen Karim kalau mengamuk dan menggunakan senjata tajam.

Laporan itu diterima pihaknya dari pedagang, lalu pengamanan dilakukan di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.

"Jadi Karim ini mengamuk dan menggunakan sajam, makanya kita amankan usai dapat laporan," terang Chandra.

Satpol PP Tunggu Proses Hukum 

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim menggeruduk kantor Satpol PP Padang pada Senin (27/4/2026) siang.

Massa menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa Kematian Karim yang terjadi usai pengamanan oleh petugas di lapangan.

Menanggapi aksi massa terkait Kematian Karim, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan pihaknya menghormati jalur hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan kasus tersebut.

Untuk kelanjutan kasus kematian pengamen Karim, Chandra menegaskan akan menunggu proses hukum dari kepolisian berjalan.

Baca juga: PLN UID Sumbar Kirim 29 Personel Bangun Listrik Desa di NTT demi Percepat Elektrifikasi

"Kita sudah menyerahkan semuanya ke proses hukum, jadi apapun itu bentuknya, kita menunggu hasil hukum," kata Chandra di kantornya usai massa beranjak ke kantor Dinsos Padang.

Terkait sejumlah personel Satpol PP yang bertugas saat pengamanan pengamen Karim juga sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak berwajib.

Selanjutnya, pihak yang bertugas saat pengamanan juga sudah disampaikan ke Pemko Padang.

"Untuk yang terlibat, sudah dipanggil ke Polresta Padang, total enam personel yang dipanggil," ujarnya.

Saat ditanya mengenai pengakuan para personel yang bertugas saat pengamanan, Chandra mengaku tidak ada intervensi apapun.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Muharlion Salurkan Bantuan Pokir ke Koto Tangah, Ada Tenda hingga Sound System

Pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pengamen Karim di Pasar Raya Padang pada 23 Maret 2026 lalu, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Maka kita sampaikan, tidak ada intervensi apapun, keterangan dari anggota kita, sudah sesuai SOP, tidak ada kekerasan, tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved