Pengamen Meninggal di Padang

Massa Desak RSJ HB Saanin Padang Hadirkan Dokter Amel dan Riska Terkait Kasus Kematian Karim

Massa aksi yang menuntut kasus kematian Karim di RSJ HB Saanin Padang mendesak rumah sakit menghadirkan dokter

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI PEDULI KARIM - Massa terlihat memaksa masuk ke RSJ HB Saanin Padang saat aksi menuntut kematian Karim, Selasa (12/5/2026). Massa meminta Dokter Amel dan Dokter Riska dihadirkan. 
Ringkasan Berita:
  • Massa desak RSJ hadirkan dokter yang menangani Karim sebelum meninggal.
  • Rekam medis status ODGJ Karim diminta dibuka di depan massa aksi.
  • Dokter Amel dan Riska diminta beri penjelasan soal perawatan Karim.
  • Orator pertanyakan obat dan suntikan yang diberikan kepada Karim.
  • Massa sempat mencari direktur RSJ saat aksi pengusutan terus berlangsung.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa aksi yang menuntut kasus kematian Karim di RSJ HB Saanin Padang mendesak rumah sakit menghadirkan dokter yang menangani pengamen tersebut sebelum meninggal dunia. 

Dalam aksi itu, massa juga meminta rekam medis terkait status ODGJ Karim ditunjukkan secara terbuka.

Massa mendesak pihak RSJ menghadirkan Dokter Amel dan Dokter Riska, karena kedua orang ini disebut yang menangani pengamen Karim sebelum meninggal dunia.

Diketahui, massa menggelar aksi di RSJ HB Saanin Padang untuk mengusut tuntas kematian Karim pada 25 Maret 2026 lalu di rumah sakit tersebut.

Massa menuntut pihak RSJ untuk dapat menunjukan bukti rekam medis atas klaim Karim sebagai ODGJ.

Baca juga: Diskusi Memanas di RSJ HB Saanin Padang, Massa Minta Rekam Medis Pengamen Karim yang Disebut ODGJ

Selain itu, massa meminta menghadirkan petugas yang terlibat saat Karim dirawat sebelum meninggal dunia di RSJ.

Namun dalam desakan tersebut, pihak RSJ HB Saanin menyatakan kedua dokter tersebut tidak dinas pada hari ini.

Bahkan, massa meminta piminan RSJ HB Saanin Padang untuk menghubungi kedua dokter tersebut, agar bisa memberikan keterangan.

"Kami ingin menanyakan, obat dan suntik apa yang diberikan kepada Karim," ucap salah satu orator.

Hingga pukul 16.29 WIB, aksi masih berlangsung. Massa juga terlihat mulai memaksa masuk mencari Direktur RSJ HB Saanin Padang yang sebelumnya masuk ke dalam bersama pihak keluarga untuk menunjukan rekam medis.

Akan tetapi, aksi massa dijaga para petugas kepolisian di lokasi. Aksi terus berlangsung dengan berbagai diskusi terkait kasus kematian Karim.

Baca juga: Dinas Pertanian Padang Perketat Pemeriksaan Sapi Kurban Asal Luar Daerah, Waspadai Penularan PMK

Minta Rekam Medis

Massa mendatangi gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) sore.

Peserta aksi mempertanyakan dasar medis pihak rumah sakit yang menyatakan pengamen Karim sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pertanyaan itu dilontarkan oleh massa peduli Karim saat berorasi di gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) pukul 15.32 WIB.

Aksi yang berlangsung merupakan buntut dari pengusutan atas kematian pengamen Karim sejak 25 Maret 2026 lalu di RSJ HB Saanin Padang.

Aksi ini juga disaksikan langsung oleh pihak RSJ HB Saanin Padang, mulai dari Direktur dan jajarannya.

Baca juga: Dinas Pertanian Padang Perketat Pemeriksaan Sapi Kurban Asal Luar Daerah, Waspadai Penularan PMK

Salah satu orator menanyakan "Atas dasar apa pihak RSJ HB Saanin menyatakan Karim ODGJ".

Selain itu orator juga meminta rekam medis atas klaim RSJ HB Saanin terkait pengamen Karim seorang ODGJ.

Awalnya permintaan ini disampaikan melalui diskusi bersama massa yang membentuk lingkaran dengan pihak RSJ HB Saanin.

Namun diskusi sempat bersitegang lantaran pihak RSJ tidak mau menunjukan rekam medis atas klaim Karim ODGJ.

Kemudian orator menanyakan dasar apa yang digunakan pihak RSJ HB Saanin tidak memberikan.

Baca juga: Ayah Pengamen Karim Orasi Depan RSJ HB Saanin Padang Saat Hujan: Tolong Jujur Obat Apa Itu?

Direktur RSJ HB Saanin, Ardoni mengatakan dalam diskusi bahwa rekam medis tidak dapat diberikan karena sudah diatur undang-undang dan hanya bisa diserahkan atas permintaan keluarga.

Namun diskusi mulai memanas, karena orator menyebut pihak keluarga sudah meminta sebanyak tiga kali melalui pendamping hukum (PH).

Akhirnya, dalam kesepakatan bersama, pihak RSJ HB Saanin membawa perwakilan keluarga, yakni ayah Karim bernama Rafles dan lainnya untuk memperlihatkan bukti rekam medis.

Hingga kini, pihak keluarga masih di dalam RSH HB Saanin untuk melihat rekam medis yang akan dipaparkan oleh pihak RSJ.

Baca juga: Dinas Pertanian Kota Padang Periksa 2.000 Ekor Sapi Kurban, Pastikan Hewan Sehat dan Layak

Orasi Ayah Karim

Meski turun hujan, massa aksi peduli Karim tetap berunjuk rasa di depan gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) siang.

Pantauan Jurnalis TribunPadang.com, Muhammad Iqbal di lapangan sejak pukul 14.47 WIB, massa datang kendaraan roda dua.

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Diketahui, massa sudah melakukan aksi di berbagai instansi terkait.

Dimulai dari lokasi diamankan Karim, Pasar Raya, Kantor Satpol PP, Dinsos, Balai Kota Padang hingga RSJ HB Saanin hari ini.

Tuntutan dari massa aksi masih sama, yakni meminta keadilan atas kematian pengamen Karim.

Baca juga: Hantavirus Ramai Dibahas, Dinkes Sumatera Barat Pastikan Belum Ada Laporan Kasus

Salah satu orator mengatakan "Karim datang ke RSJ HB Saanin dalam kondisi sehat, namun kenapa tiba-tiba meninggal dunia".

Orator yang orasi dimulai dari mahasiswa hingga pihak keluarga dari Karim, seperti adiknya bernama Sri Sukma dan sang ayah Rafles.

Dalam orasinya, ayah Karim bernama Rafles menanyakan "Tolong jujur, obat apa yang diberikan kepada anak saya, suntik apa yang diberikan, tolong jujur, kami bukan kedokteran".

"Anak saya bukan ODGJ, anak KTP, anak saya pencinta ulama, dengan Ustad Abdul Somad dekat, tapi kenapa disebut ODGJ," tegasnya.

Sembari berorasi, sang ayah juga menunjukan foto sang anak bertemu Ustad Abdul Somad kepada pihak RSJ HB Saanin yang menyaksikan aksi.

Selain itu, ia juga mengatakan dalam orasinya "Biasanya RSJ HB Saanin tidak ada di demo seperti ini, namun karena anak saya meninggal, dunia akhirat akan saya tuntut, demi Allah saya tidak menerima alasan yang dibuat, jadi tolong jujur," sebutnya.

Baca juga: Pelajar SMA Tewas Tenggelam di Pemandian Lubuk Bonta Padang Pariaman, Jasad Terjepit Celah Batu

AKSI PEDULI KARIM - Massa aksi peduli Karim mulai berdatangan dan berkumpul di depan RSJ HB Saanin Padang, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/5/2026) siang. Aksi ini bentuk mencari keadilan atas meninggalnya pengamen Karim.
AKSI PEDULI KARIM - Massa aksi peduli Karim mulai berdatangan dan berkumpul di depan RSJ HB Saanin Padang, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/5/2026) siang. Aksi ini bentuk mencari keadilan atas meninggalnya pengamen Karim. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Massa Datang

Massa aksi peduli Karim mulai berdatangan di Rumah Sakit HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 14.47 WIB.

Lokasi RSJ ini tepatnya berada di Jalan Raya Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui aksi ini merupakan proses mencari keadilan pasca pengamen Karim meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang.

Karim meninggal dunia pada 25 Maret 2026 lalu di RSJ HB Saanin Padang. Sedangkan ia diamankan oleh Satpol PP di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.

Massa terlihat datang menggunakan sepeda motor, dan membawa beberapa spanduk serta alat perlengkapan aksi lainnya.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Validasi 4.000 Calon Penerima Bantuan Pasang Baru Listrik agar Tepat Sasaran

Massa terlihat datang menggunakan sd
AKSI PEDULI KARIM - Massa aksi peduli Karim mulai berdatangan dan berkumpul di depan RSJ HB Saanin Padang, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/5/2026) siang. Massa terlihat datang menggunakan sepeda motor, dan membawa beberapa spanduk serta alat perlengkapan aksi lainnya.

Usai turun dari motor, massa terlihat membentangkan spanduk di kerikil pinggir jalan di depan RSJ HB Saanin Padang.

Di sisi lain, tepatnya di gerbang RSJ HB Saanin Padang, puluhan personel kepolisian sudah berjaga menyambut massa aksi.

Para personel kepolisian terlihat berbaris rapi, menggunakan seragam biasa warna cokelat dan memakai topi.

Sementara di lokasi, hujan gerimis juga turun. Meski begitu, massa tetap fokus menggelar aksi  untuk mencari keadilan atas meninggalnya Karim.

Saat ini hingga pukul 14.58 WIB, massa mulai membentangkan spanduk dan menuju ke depan pintu masuk RSJ HB Saanin Padang.

Baca juga: 4 Bulan Buron, Pencuri di Dharmasraya Beraksi dengan Modus Dorong Motor Diringkus Polisi

Aksi Sebelumnya, Sang Adik Mengaku Terus Berjuang

Adik pengamen Karim, Sri Sukma mengaku bahwa keluarga akan terus memperjuangkan kematian saudaranya hingga keadilan datang.

Pernyataan itu ia sampaikan usai aksi unjuk rasa sebelumnya berlangsung di depan kantor Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026).

Dalam keterangannya, Sri menyebut penanganan kasus sangat lambat bahkan telah 43 hari berlalu pasca kematian Karim.

"Mungkin karena kami rakyat kecil," tegas Sri Sukma, usai aksi unjuk rasa berakhir.

Baca juga: Komisi III DPRD Padang Soroti Baliho Rapuh dan Operasional AMP yang Belum Optimal

Meski begitu, pihak keluarga akan terus memperjuangkan kasus kematian Karim sampai keadilan didapat.

"Kami terus memperjuangkannya dan terus menuntut keadilan. Karena dalam Pancasila dijelaskan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, termasuk kita, walau rakyat kecil," tambahnya.

Kematian Pengamen Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa

Pihak keluarga pengamen Karim kecewa atas sikap Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang tak kunjungi massa aksi di Balai Kota, Kamis (7/5/2026).

Diketahui, puluhan massa menggeruduk kantor Balai Kota Padang untuk meminta keadilan atas kematian pengamen Karim.

Aksi unjuk rasa ini sudah dua kali digelar di Balai Kota Padang. Namun, orang nomor satu di Kota Padang tersebut tak kunjung bertemu dengan peserta aksi.

Atas dasar itu, pihak keluarga mengaku kecewa, sebab merasa aspirasi mereka tidak didengar.

Baca juga: Gagal Bertemu Wako Fadly Amran, Massa Aksi Peduli Karim Segel Gedung Balai Kota Padang

Ayah Karim, Rafles, mengaku sangat kecewa lantaran sudah menyampaikan perihal kasus anaknya tersebut saat Wako Fadly Amran berkunjung ke rumahnya.

"Saya sangat kecewa, saya cuma minta keadilan, dulu Fadly Amran pernah datang ke rumah, lalu sampaikan seperti itu," kata Rafles, usai aksi menggelar aksi unjuk rasa.

Ia yang mengenakan baju kemeja kotak-kota berwarna biru putih itu juga sempat menjelaskan arti nama Karim Sukma Satria kepada Fadly Amran saat datang ke kediamannya.

Kata dia, arti nama Karim adalah mulia, Sukma itu hati dan Satria artinya laki-laki pemberani.

Baca juga: Tekan Ketimpangan, Pemkab Solok Selatan Verifikasi Data Penerima Bantuan Listrik dan Sekolah Rakyat

"Sudah kejadian begini, cobalah berani menghadapi secara jantan. Anak saya jantan dipukuli, dihujat, dibunuh begini," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan adik Karim, Sri, juga mengaku kecewa atas lambannya pengusutan kasus kematian kakaknya.

"Sangat lambat, ini sudah 43 hari belum jelas titik terangnya," ujarnya.

Belum Ada Titik Terang Soal Kematian Karim

Perihal penanganan kasus anaknya, Rafles menilai pihak berwajib sangat lambat. Sebab kata dia, sudah 43 hari berlalu belum ada titik terang.

Seharusnya penanganan kasus Karim dapat berjalan cepat.

"Sebetulnya lebih ringan dan cepat, ini sudah 43 hari," terang Rafles.

Meski begitu, ia berharap hukum berjalanan dengan baik serta adil bagi almarhum Karim.

Ia juga meminta nama anaknya dipulihkan, sebab sempat disebut sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Saya ingin nama Karim dipulihkan, karena disebut ODGJ dan Mister X," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Karim menggeruduk kantor Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026) siang.

Pantauan reporter TribunPadang.com, Muhammad Iqbal, di lapangan sekitar pukul 14.00  mulai berdatangan dengan sepeda motor dan truk.

Massa langsung berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota Padang. Sementara, ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan pintu masuk.

Aksi kali ini terhitung sudah kedua kali di Balai Kota Padang, dengan tujuan menuntut keadilan atas meninggalnya pengamen Karim beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akses Warga Anduring Terputus, Pemkab Padang Pariaman Rencanakan Pembangunan Jembatan Bailey

Dalam aksi unjuk rasa, massa membentangkan berbagai spanduk.

Mulai dari "Copot Kasatpol PP Padang", " Karim bukan ODGJ" hingga "Pulihkan nama alm Karim".

Sampai berita ini ditayangkan, massa sudah berunjuk rasa selama 1 jam lebih dan Walikota Padang, Fadly Amran belum kunjung mendatangi massa aksi.

Sedangkan, aksi terus berjalan dan orator secara bergantian berorasi di depan kantor Balai Kota Padang.

Baca juga: Pemkab Padang Pariaman Dahulukan Normalisasi Sungai Lubuk Aur Sebelum Bangun Jembatan Darurat

Salah satu hal yang disampaikan orator yakni "Mana Wali Kota Padang, dulu sebelum terpilih bapak memohon suara kami".

Selain itu, orator juga mengatakan " Kami hanya meminta keadilan atas teman kami yang tertindas".

Sebelumnya diketahui bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Karim juga telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pasar Raya Padang, Balai Kota Padang, dan Kantor Satpol PP Kota Padang.

Polisi Periksa Satpol PP

Polresta Padang terus melanjutkan kasus kematian Karim yang baru-baru ini memicu aksi unjuk rasa usai pengamen tersebut diamankan Satpol PP di Pasar Raya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan masuk dalam tahap pendalaman fakta.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin saat ditemui di kantornya, Senin (27/4/2026).

Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, akan tetapi beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, beberapa pihak sudah kita mintai keterangan juga, termasuk Satpol PP," ucapnya.

Baca juga: Warga Baringin dan Tarantang Cor Jalan Rusak Jembatan Jawi-jawi, PT Semen Padang Pasok Ratusan Zak

Kata dia, terkait fakta apa saja yang keluar setelah hasil penyelidikan kasus kematian Karim akan disampaikan oleh pihaknya.

Ia juga menjelaskan, akhir dari penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Padang akan disampaikan melalui gelar perkara.

"Harapan kita bisa melihat fakta-fakta apa saja yang nanti ada dalam penyelidikan, kita akan sampaikan di gelar perkara," sebutnya.

Pada gelar perkara nantinya, AKP Muhammad Yasin menyebut pihaknya tentu bakal menghadirkan kuasa hukum Karim.

Terkait jadwal gelar perkara kapan diadakan, ia menyebut belum dapat dipastikan, sebab proses penyelidikan masih berlangsung.

"Sejak kita mendapatkan laporan hingga hari ini, baru terhitung 27 hari," pungkasnya.

Baca juga: PLN UP3 Payakumbuh Sosialisasi Promo Tambah Daya Power Up Real di Lokasi CFD

KASUS KEMATIAN KARIM - Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (27/4/2026) siang. Chandra sebut Rama dan Zul yang disebutkan massa saat aksi unjuk rasa, merupakan regu Satpol PP Padang yang bertugas saat pengamanan Karim.
KASUS KEMATIAN KARIM - Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (27/4/2026) siang. Chandra sebut Rama dan Zul yang disebutkan massa saat aksi unjuk rasa, merupakan regu Satpol PP Padang yang bertugas saat pengamanan Karim. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Kasatpol PP Siap Dicopot

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra menyatakan kesiapan melepas jabatannya jika anggotanya terbukti bersalah dalam kasus kematian pengamen Karim.

Pernyataan ini muncul setelah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Padang guna menuntut keadilan, Senin (27/4/2026).

Chandra menegaskan tanggung jawab penuh atas tindakan personelnya di lapangan terkait peristiwa kematian pengamen Karim tersebut.

Ia menyampaikan hal ini secara langsung di hadapan massa yang mendatangi kantornya untuk meminta pertanggungjawaban institusi.

Kemarahan massa terjadi akibat kasus kematian pengamen Karim belum kunjung membuahkan hasil, hingga satu bulan berlalu.

Baca juga: Massa Demo Kantor Satpol PP Padang Tuntut Keadilan Kematian Karim, Kasatpol: Tunggu Proses Hukum

Dalam orasi dan teriakan keluarga korban di depan Kantor Satpol PP Padang, terdengar permintaan Kasatpol Chandra dicopot dari jabatannya.

Chandra menyebut sesuai SOP, apapun bentuknya ia siap bertanggung jawab terhadap anggota.

"Sesuai SOP, kita bertanggung jawab penuh terhadap anggota," katanya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polresta Padang berjalan hingga saat ini.

Apabila hasilnya sudah keluar, Chandra mengaku akan menghormatinya dan melaksanakan rekomendasi apapun yang diminta.

"Termasuk dicopot dari jabatan, jadi kalau hasilnya sudah keluar kita akan terima maupun rekomendasi yang ada," tambahnya.

Baca juga: 12 Nama Lolos Seleksi Administrasi Baznas Sijunjung, Siap Berebut Kursi Pimpinan Periode 2026-2031

Soal Nama Rama dan Zul

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim menggeruduk Kantor Satpol PP Padang dan meneriakkan sejumlah nama yang mereka tuduh sebagai dalang di balik kematian pengamen Karim, Senin (27/4/2026). 

Nama Rama dan Zul mencuat di tengah kerumunan massa yang menuntut keadilan atas peristiwa tragis yang menimpa pengamen di Pasar Raya tersebut.

Untuk diketahui, pengamen Karim diangkut Satpol PP Padang di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.

Dua hari berselang, tepatnya 25 Maret 2026, ia dilaporkan meninggal dunia di RSJ HB Saanin Padang.

Menanggapi sejumlah nama yang disebutkan oleh massa saat aksi unjuk rasa, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan sebagai tim yang bekerja saat pengamanan pengaman Karim.

Baca juga: Massa Demo Kantor Satpol PP Padang Tuntut Keadilan Kematian Karim, Kasatpol: Tunggu Proses Hukum

"Itu tim yang bekerja pada hari itu, bagian dari regu saat mengamankan Karim di Pasar Raya Padang," sebutnya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan saat pengamanan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai pengamen Karim kalau mengamuk dan menggunakan senjata tajam.

Laporan itu diterima pihaknya dari pedagang, lalu pengamanan dilakukan di Pasar Raya pada 23 Maret 2026 lalu.

"Jadi Karim ini mengamuk dan menggunakan sajam, makanya kita amankan usai dapat laporan," terang Chandra.

Satpol PP Tunggu Proses Hukum 

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim menggeruduk kantor Satpol PP Padang pada Senin (27/4/2026) siang.

Massa menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa Kematian Karim yang terjadi usai pengamanan oleh petugas di lapangan.

Menanggapi aksi massa terkait Kematian Karim, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan pihaknya menghormati jalur hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan kasus tersebut.

Untuk kelanjutan kasus kematian pengamen Karim, Chandra menegaskan akan menunggu proses hukum dari kepolisian berjalan.

Baca juga: PLN UID Sumbar Kirim 29 Personel Bangun Listrik Desa di NTT demi Percepat Elektrifikasi

"Kita sudah menyerahkan semuanya ke proses hukum, jadi apapun itu bentuknya, kita menunggu hasil hukum," kata Chandra di kantornya usai massa beranjak ke kantor Dinsos Padang.

Terkait sejumlah personel Satpol PP yang bertugas saat pengamanan pengamen Karim juga sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak berwajib.

Selanjutnya, pihak yang bertugas saat pengamanan juga sudah disampaikan ke Pemko Padang.

"Untuk yang terlibat, sudah dipanggil ke Polresta Padang, total enam personel yang dipanggil," ujarnya.

Saat ditanya mengenai pengakuan para personel yang bertugas saat pengamanan, Chandra mengaku tidak ada intervensi apapun.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Muharlion Salurkan Bantuan Pokir ke Koto Tangah, Ada Tenda hingga Sound System

Pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pengamen Karim di Pasar Raya Padang pada 23 Maret 2026 lalu, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Maka kita sampaikan, tidak ada intervensi apapun, keterangan dari anggota kita, sudah sesuai SOP, tidak ada kekerasan, tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved