Pengamen Meninggal di Padang

Diskusi Memanas di RSJ HB Saanin Padang, Massa Minta Rekam Medis Pengamen Karim yang Disebut ODGJ

Peserta aksi mempertanyakan dasar medis pihak rumah sakit yang menyatakan pengamen Karim sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENGAMEN KARIM - Diskusi antara peserta aksi dan pihak RSJ HB Saanin Padang berlangsung di gerbang rumah sakit, Selasa (12/5/2026). Massa meminta pihak RSJ menunjukkan dasar penetapan Karim sebagai ODGJ beserta rekam medisnya. 

Ringkasan Berita:
  • Massa desak RSJ HB Saanin buka bukti Karim disebut ODGJ.
  • Diskusi keluarga Karim dan pihak RSJ sempat memanas.
  • Orator tanya dasar rumah sakit menetapkan Karim ODGJ.
  • RSJ sebut rekam medis hanya bisa diminta pihak keluarga.
  • Ayah Karim akhirnya masuk melihat rekam medis di RSJ.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa mendatangi gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) sore.

Peserta aksi mempertanyakan dasar medis pihak rumah sakit yang menyatakan pengamen Karim sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pertanyaan itu dilontarkan oleh massa peduli Karim saat berorasi di gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) pukul 15.32 WIB.

Aksi yang berlangsung merupakan buntut dari pengusutan atas kematian pengamen Karim sejak 25 Maret 2026 lalu di RSJ HB Saanin Padang.

Aksi ini juga disaksikan langsung oleh pihak RSJ HB Saanin Padang, mulai dari Direktur dan jajarannya.

Baca juga: Dinas Pertanian Padang Perketat Pemeriksaan Sapi Kurban Asal Luar Daerah, Waspadai Penularan PMK

Salah satu orator menanyakan "Atas dasar apa pihak RSJ HB Saanin menyatakan Karim ODGJ".

Selain itu orator juga meminta rekam medis atas klaim RSJ HB Saanin terkait pengamen Karim seorang ODGJ.

Awalnya permintaan ini disampaikan melalui diskusi bersama massa yang membentuk lingkaran dengan pihak RSJ HB Saanin.

Namun diskusi sempat bersitegang lantaran pihak RSJ tidak mau menunjukan rekam medis atas klaim Karim ODGJ.

Kemudian orator menanyakan dasar apa yang digunakan pihak RSJ HB Saanin tidak memberikan.

Baca juga: Ayah Pengamen Karim Orasi Depan RSJ HB Saanin Padang Saat Hujan: Tolong Jujur Obat Apa Itu?

Direktur RSJ HB Saanin, Ardoni mengatakan dalam diskusi bahwa rekam medis tidak dapat diberikan karena sudah diatur undang-undang dan hanya bisa diserahkan atas permintaan keluarga.

Namun diskusi mulai memanas, karena orator menyebut pihak keluarga sudah meminta sebanyak tiga kali melalui pendamping hukum (PH).

Akhirnya, dalam kesepakatan bersama, pihak RSJ HB Saanin membawa perwakilan keluarga, yakni ayah Karim bernama Rafles dan lainnya untuk memperlihatkan bukti rekam medis.

Hingga kini, pihak keluarga masih di dalam RSH HB Saanin untuk melihat rekam medis yang akan dipaparkan oleh pihak RSJ.

Baca juga: Dinas Pertanian Kota Padang Periksa 2.000 Ekor Sapi Kurban, Pastikan Hewan Sehat dan Layak

Orasi Ayah Karim

Meski turun hujan, massa aksi peduli Karim tetap berunjuk rasa di depan gerbang RSJ HB Saanin Padang, Selasa (12/5/2026) siang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved