Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian
"Sopir nantinya juga disangkakan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 Juncto 106," kata Iptu Jamalluddin.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
"Sudah diberikan surat pemanggilan, namun pihak ALS belum memenuhi," ungkap Iptu Jamalluddin, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya bakal memberikan surat pemanggilan kedua kepada pihak ALS.
"Nanti bakal diberikan surat pemanggilan kedua," terangnya.
Namun saat ditanya kapan waktu pemanggilan pertama dan kedua diberikan, Iptu Jamalluddin menjawab tidak mengetahui lantaran tim penyidik yang melakukan.
Sementara itu, TribunPadang.com mengkonfirmasi terkait surat pemanggilan kepada pihak ALS.
Humas PT ALS Alwi Matondang mengatakan jika pemanggilan pertama dari tim penyidik Polres Padang Panjang telah dipenuhi oleh pihaknya.
"Tanggal 19 Mei 2025 menghadiri pemanggilan pertama," kata Alwi.
Lalu, Alwi menuturkan jika kepolisian Padang Panjang juga telah memberikan surat pemanggilan kedua kepada pihaknya.
"Surat pemanggilan baru diterima. Sampai di Medan semalam," ucapnya.
Sedangkan untuk memenuhi panggilan tersebut, Alwi menyebut akan datang esok hari.
"Besok datang untuk memenuhi panggilan tersebut," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
Sopir Bus ALS
Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
bus ALS terbalik
Iptu Jamalluddin
Polres Padang Panjang
Sumatera Barat
TribunBreakingNews
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.