Kabupaten Solok Selatan

262 Pegawai PPPK Paruh Waktu Solok Selatan Dikukuhkan, Bupati Ingatkan Jadikan Ladang Pengabdian

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan sebanyak 262 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
Pemkab Solok Selatan
PPPK PARUH WAKTU: Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan sebanyak 262 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (17/11/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan sebanyak 262 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa jabatan yang diperoleh saat ini didapat berkat jerih payah, kompetensi, dan dedikasi yang telah dibuktikan selama bertahun-tahun.

"Karena itu, marilah kita bersyukur. Bersyukur bukan sekedar ucapan, tetap diwujudkan melalui tindakam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan ikhlas dan sepenuh hati,”katanya.

“Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang pengabdian, bukan hanya sebagai rutinitas,"tambah Khairunas saat di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Pemkab Solsel Lantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Namanya

Menurutnya, PPPK menjadi bagian penting dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik.

Meski begitu, dirinya menekankan bahwa kinerja menjadi hal paling penting yang akan disorot dan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan masa kontrak ke depannya.

"Sebagai Kepala Daerah, saya tentunya punya target-target pembangunan, pelayanan, dan kemajuan untuk Kabupaten Solok Selatan," tegasnya.

Selanjutnya, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kinerja dan prestasi kerja serta terus berinovasi.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved