Keracunan di Lapas Biaro

Insiden Keracunan Warga Binaan Lapas Bukittinggi Jadi Sorotan, DPRD Sumbar Koordinasi dengan DPR RI

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menyoroti insiden keracunan yang dialami narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi,

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KERACUNAN WARGA BINAAN- Suasana Lapas Kelas IIA Bukitinggi pada saat malam hari, Rabu (30/4/2025). Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menyoroti insiden keracunan warga binaan di Lapas Bukittinggi, dan akan berkoordinasi dengan DPR RI. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menyoroti insiden keracunan yang dialami narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, usai diduga mengonsumsi minuman oplosan berbahan dasar alkohol 70 persen pada Rabu (30/4/2025) malam.

Menanggapi kejadian tersebut, Nanda menyebut akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia untuk membahas standar layanan serta prosedur operasional tetap (SOP) di lembaga pemasyarakatan.

“Terkait kejadian ini, saya akan berkomunikasi dengan Bang Willy Aditya selaku Ketua Komisi XIII DPR RI,” kata Nanda kepada TribunPadang.com, Kamis (1/5/2025).

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas, termasuk dalam pengendalian barang-barang terlarang.

Baca juga: Korban Keracunan di Lapas Bukittinggi Bertambah, Warga Binaan yang Tewas Menjadi 2 Orang

“Kita berharap Komisi XIII bisa memberi perhatian terhadap standar layanan di dalam Lapas, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan warga binaan,” jelasnya.

Nanda juga meminta agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kasus ini perlu dikawal agar penanganannya transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia turut menyoroti lemahnya pengawasan yang membuat alkohol berbahan dasar parfum masuk ke dalam lapas.

Baca juga: 13 Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Pengawasan Lapas

"Alkohol ini diketahui berasal dari parfum yang diduga digunakan untuk menghapus tato. Kalaupun benar untuk tujuan tersebut, tetap harus ada pengawasan dari petugas. Ini jadi tanda tanya besar bagi kita," tegas Nanda.

Ia menambahkan, insiden serupa tidak boleh terulang dan pengawasan di seluruh lapas perlu diperketat sebagai langkah antisipasi ke depan.

Sebelumnya diberitakan, awal mula keracunan di Lapas Biaro atau Lapas Kelas IIA Bukittinggi berasal dari 200 mililiter cairan yang diambil seorang tamping.

Tamping adalah narapidana yang membantu kegiatan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Lapas.

Baca juga: Polresta Bukittinggi Amankan Barang Bukti Minuman Oplosan Penyebab 22 Napi Keracunan

Namun, saat mengambil cairan 200 ml yang menjadi pemicu keracunan tanpa seizin petugas.

Cairan ini adalah sisa alkohol 70 persen untuk bahan pembuatan parfum.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, langsung tiba di Lapas Bukittinggi Kamis (1/5/2025) dini hari setelah adanya kabar keracunan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved