Keracunan di Lapas Biaro

Polresta Bukittinggi Selidiki Kasus 23 Napi Keracunan Minuman Oplosan, 24 Saksi Telah Diperiksa

Polresta Bukittinggi masih melakukan penyelidikan perihal warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan akibat minuman oplosan, sebanyak 23 orang

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
WARGA BINAAN KERACUNAN - Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Baskara saat memberikan keterangan, Senin (5/5/2025) sore. AKP Idris sebut kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada 24 saksi, 3 dari pihak lapas dan sisanya dari warga binaan dan korban yang mengetahui kejadian tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi masih melakukan penyelidikan perihal warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan akibat minuman oplosan, sebanyak 23 orang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Baskara, Senin (5/5/2025) sore.

AKP Idris mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus warga binaan Lapas Biaro tersebut.

AKP Idris melanjutkan, jika hingga saat ini Polresta Bukittinggi sudah melakukan pemeriksaan kepada 24 saksi.

"Di mana, 3 saksi dari pegawai lapas. Sedangkan sisanya dari warga binaan dan korban yang mengetahui kejadian tersebut," ungkap AKP Idris.

Baca juga: Polisi Sesalkan Baru Dapat Info Tambahan Korban Tewas Oplosan di Lapas Bukittinggi

Lalu, Idris menambahkan bahwa hasil sementara investigasi berupa penyalahgunaan alkohol berkadar 70 persen dioplos dan diminum oleh warga binaan. 

"Sampai saat ini memang benar bahwa seperti yang kita sampaikan di awal, bahwa ada oknum napi yang menyalahgunakan alkohol berkadar 70 persen," kata AKP Idris.

"Alkohol tersebut awalnya digunakan untuk bahan baku parfum, namun diminum atau dioplos oleh oknum warga binaan. Sampai saat ini masih sebatas di pemeriksaan," sambung AKP Idris.

Sebelumnya, Kepolisian Bukittinggi menyayangkan bahwa pihaknya baru mengetahui bertambahnya korban meninggal dunia yang keracunan akibat minuman oplosan, dari warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi pada hari Minggu (4/5/2025).

"Kami tidak mengetahui pada hari Sabtu itu, ternyata terdapat satu korban meninggal dunia lagi dan tidak dapat informasi," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, Senin (5/5/2025) sore.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Komisi I Ikut Investigasi Penyebab Keracunan di Lapas Bukittinggi 

"Kami mengetahui informasi setelah di hari Minggu, dan sangat disayangkan," sambungnya.

Kata AKP Idris, kasus tersebut berkaitan dengan nyawa, jadi seharusnya ada koordinasi.

"Karena kami pun melakukan penyelidikan di lapangan, terkendala dengan dua personil yang harus melekat di rumah sakit," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved