Retribusi Sampah Naik
Tarif Retribusi Sampah Padang Naik, DLH Sebut Besaran Biaya Berdasar Daya Listrik Warga
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan kenaikan tarif retribusi sampah diukur berdasarkan daya listrik masyarakat.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
tribunpadang.com
TARIF RETRIBUSI SAMPAH - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Frista Masta ditemui Senin (8/7/2024). menyebut naiknya tarif retribusi sampah berdasarkan daya listrik masyarakat.
Azuwir mengungkapkan jika tarif Rp7.500 ia rasakan semenjak Agustus 2024. Kemudian pada Januari 2025, ia sudah membayar Rp24.437.
"Dari Agustus hingga November 2024 saya membayar Rp7.500, namun sekarang sudah membayar Rp24.437," jelasnya.
Sementara itu, Tribunpadang.com sudah mengkonfirmasi terkait kenaikan tarif retribusi sampah ini ke PDAM Kota Padang.
Namun, Direktur Utama Perumda air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal tidak menanggapi.
"Silahkan langsung ditanyakan ke DLH Padang, PDAM hanya ditugaskan memungut retribusi sampah, masalah naiknya DLH yang tahu," katanya singkat.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Retribusi Sampah Naik
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Sosialisasikan ke Masyarakat Mulai Minggu Depan |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Bakal Sosialisasi Lebih Masif ke Masyarakat |
![]() |
---|
Tarif Pemungutan Sampah di Padang Naik, Ombudsman: Masyarakat Wajar Mengeluh |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah, DLH Pastikan Sesuai Layanan yang Diberikan |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan PDAM Naikkan Retribusi Sampah: "Mending Kami Bakar dan Buang di Luar" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.