Retribusi Sampah Naik

Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Sosialisasikan ke Masyarakat Mulai Minggu Depan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan memperkenalkan kebijakan baru terkait tarif retribusi sampah kepada masyarakat mulai minggu depan.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Foto: Rima Kurniati/tribunpadang.com
TARIF RETRIBUSI SAMPAH - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Frista Masta ditemui Senin (8/7/2024). menyebut akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait naiknya tarif retribusi sampah. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan memperkenalkan kebijakan baru terkait tarif retribusi sampah kepada masyarakat mulai minggu depan.

Sosialisasi ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait kenaikan biaya pemungutan sampah yang berlaku sejak Februari 2025.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan kegiatan sosialisasi dan monitoring akan dimulai minggu depan di setiap kecamatan.

“Kita telah menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi atas layanan LPS dalam bulan ini,” ujar Fadelan, Kamis (10/4/2025).

Saat ditanya soal tanggal pasti kegiatan tersebut diadakan, Fadelan menjawab akan dimulai pada minggu depan.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Sijunjung Tidak Turun, Masih Rp 150 Ribu Per Kilo Usai Lebaran

“Jadwalnya bertahap di masing-masing kecamatan. Dalam minggu depan sudah kita mulai,” sebut Fadelan.

Lebih lanjut Fadelan mengungkapkan, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk memasifkan kembali sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan retribusi.

“Dalam kegiatan tersebut, kami akan menghadirkan perwakilan RW dan RT agar informasi dapat disampaikan langsung kepada warga,” beber Fadelan.

Selain itu, DLH juga memperkuat kanal sosialisasi melalui media sosial resmi Pemko Padang.

“Tujuannya, agar pesan yang disampaikan bisa menjangkau lebih luas,” tutur Kepala DLH Kota Padang itu.

Baca juga: 3 Pertunjukan Drama di Internet, Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133

“Kami percaya, dengan pendekatan partisipatif ini, pemahaman dan kebijakan bisa berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Komplek Sawahan V, Kecamatan Padang Timur Rika merasa keberatan terkait kenaikan tarif pengumpulan biaya sampah.

“Sangat berat, kalau bisa dikurangi lah bagi masyarakat ini,” kata perempuan berumur 38 tahun itu.

Rika mengatakan kenaikan tarif pengumpulan sampah sudah ia rasakan semenjak Februari 2025.

“Naiknya tarif sampah menjadi Rp24.437 sudah sejak Februari 2025,” ungkap Rika saat memberikan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved