Retribusi Sampah Naik

Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Sosialisasikan ke Masyarakat Mulai Minggu Depan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan memperkenalkan kebijakan baru terkait tarif retribusi sampah kepada masyarakat mulai minggu depan.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Foto: Rima Kurniati/tribunpadang.com
TARIF RETRIBUSI SAMPAH - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Frista Masta ditemui Senin (8/7/2024). menyebut akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait naiknya tarif retribusi sampah. 

Sama halnya dengan Rika, masyarakat lainnya di Komplek Sawahan IV Yanmarta juga merasa setuju terkait kenaikan tarif pengumpulan sampah.

Baca juga: Susunan Pemain Semen Padang FC vs PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie Sore Ini

“Kami tidak setuju dengan kenaikan tarif pengumpulan sampah,” kata Yanmarta saat memberikan keterangan.

"Kemarin sudah naik, kenapa muncul lagi. Karena naik Rp24.437, menuntut masyarakat," beber Yanmarta.

Sedangkan, kata Yanmarta, pengangkut sampah menggunakan becak hanya Rp20.000, mending ia membayar kepada orang tersebut.

"Atau mending kami bakar dan buang sampah di luar," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved