Bandara Internasional Dipangkas
BIM Sumatera Barat Tetap Berstatus Internasional, 17 Lainnya Dihapus jadi Bandara Domestik
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi bandara domestik.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Di sisi lain, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, tujuan penghapusan status 17 bandara internasional ini secara umum untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
Selain itu, selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (28/4/2024).
Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Misalnya, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional dan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta hanya mengelola 18 bandara internasional.
Masih Tetap Melayani Penerbangan Internasional
Meskipun 17 bandara internasional telah dihapus, bandara yang status penggunaannya sebagai bandara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu untuk sementara.
Hal ini setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi:
- Kenegaraan.
- Kegiatan atau acara yang bersifat internasional.
- Embarkasi dan Debarkasi haji.
- Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan.
- Penanganan bencana.
Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan.
Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.
(Kompas.com/TribunPadang.com)
BIM Dipastikan Tetap Internasional, Anggota DPRD Sumbar: Fokus Kini Soal Peningkatan Prasarana |
![]() |
---|
DPRD Wanti-Wanti Pemprov Sumbar Tetap Bersurat ke Pusat Pertahankan Status Internasional BIM |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, BIM Tetap Berstatus Internasional |
![]() |
---|
Ketua PHRI Sumbar Harap BIM Tetap Berstatus Internasional: Penerbangan Luar Negeri Harusnya Ditambah |
![]() |
---|
Bupati Solok Tolak Rencana Pengurangan Bandara Internasional: Bisa Berdampak terhadap Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.